Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Narkotika Nasional yang baru Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan bakal kembali mengkaji perlu tidaknya proses rehabilitasi terhadap terdakwa narkotik dihapuskan. “Kami harus lihat mana yang lebih efktif,” katanya usai hadir dalam serah terima jabatan Kepala Badan Reserse dan Kriminal di Mabes Polri, Senin (7/9).
Budi tak mengatakan dirinya bakal menerabas aturan soal hak asasi manusia saat berbicara soal idenya yang akan menghapuskan proses rehabilitasi. “Namun perlu diakui kalau Indonesia sudah dalam kondisi darurat narkotik,” katanya.
(Baca juga: Komjen Budi Waseso: Saya Dulu Dikenal Bergajul (5))Segera, kata Budi, dirinya dan BNN bakal melakukan kajian terhadap peluang-peluang terkait polemik rehabilitasi. “Apapun hasilnya nanti itu harus bermanfaat bagi masyarakat luas,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, proses rehabilitasi yang dianut oleh Badan Narkotika Nasional untuk menghadapi para pengguna narkoba dikritisi Budi Waseso. Menurutnya semua penjual bisa berlindung pada "pemakai" untuk menghindari hukum.
"Jangan semua berlindung di balik pemakai, nanti semua menggunakan itu," kata Budi saat ditemui di Mabes Polri. Menurut Budi, seandainya mereka (penjual) lolos dengan predikat pengguna narkoba maka mereka bisa lolos dari hukum dan akan direhabilitasi.
(Baca juga: Komisaris Jenderal Budi Waseso: Saya Tidak Buas (1)
Padahal, sistem rehabilitasi bisa membuat negara rugi dua kali.Budi menambahkan, proses rehabilitasi pun bisa saja dimanipulasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Alasannya adalah karena rehabilitasi bisa dilakukan atas dasar kesepakatan.
"Penegak hukum juga manusia, tidak sempurna. Bisa saja terjadi karena dilakukan oleh oknum yang menginginkan itu terjadi," ujarnya.
Serah terima jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia digelar hari ini. Komisaris Jenderal Anang Iskandar yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional akan resmi menggantikan Komisaris Jenderal Budi Waseso sebagai Kabareskrim Polri.
(Baca juga: Komjen Budi Waseso: Ada Tiga Kelompok di Bareskrim (4))Anang dan Buwas –julukan Budi Waseso– resmi bertukar jabatan berdasarkan Surat Telegram Kapolri perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan di Lingkungan Polri yang ditandatangani Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pada Kamis pekan lalu. Ada 71 perwira tinggi Polri yang dimutasi berdasarkan telegram itu.
(sip)