Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan baru Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polisi Republik Indonesia Komisaris Jenderal Anang Iskandar berjanji akan melanjutkan kasus pidana yang diwariskan pemimpin sebelumnya, Komjen Budi Waseso. Hal itu termasuk kasus terbaru yang diduga melibatkan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino setelah Bareskrim menetapkan FN, bawahan Lino di perusahaan tersebut, sebagai tersangka.
"Penyidik di tangan siapapun Kabareskrim-nya, kebijakan sama. Jangan khawatir, saya akan melanjutkan apa yang telah dikerjakan Pak Budi Waseso (termasuk kasus RJ Lino)," kata Anang di sela agenda serah terima jabatan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9).
Tak hanya kasus PT Pelindo II, Anang menjanjikan kasus-kasus besar lainnya tidak akan terbengkalai. Saat ini beberapa kasus besar tengah diusut Bareskrim, seperti dugaan korupsi dana CSR Pertamina Foundation, kasus UPS DKI Jakarta dan dugaan kasus korupsi kondensat di SKK Migas.
"Oke, nanti diserahakan (kasus di Bareskrim) oleh Beliau (Budi Waseso) kepada saya. Saya ucapkan selamat bertugas sebagai kepala BNN," ujar Anang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemui di acara yang sama, Budi mengaku akan meneruskan apa yang telah dikerjakan Anang selama menjadi Kepala BNN. Budi mengamini kondisi negara yang tengah berada dalam darurat narkoba dan akan segera melakukan langkah strategis pascapelantikannya.
"Presiden sudah mengatakan negara dalam darurat narkoba. Ini kepentingan seluruh lapisan masyarakat," ujar Budi.
Terkait dengan rehabilitasi pengguna narkoba, Budi akan mengkajinya kembali karena hal itu bisa dimanfaatkan para pengedar yang bersembunyi menjadi pemakai untuk terhindar dari ancaman hukuman maksimal, mati.
"Saya akan berdasarkan aturan UU. Semua akan dipelajari secara keseluruhan mana yang lebih efektif penegakan hukum atau penanggulangan narkoba," kata Budi.
(pit)