Jakarta, CNN Indonesia -- Komisaris Jenderal Budi Waseso akhirnya secara resmi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional menggantikan Komisaris Jenderal Anang Iskandar. Peresmian tersebut dilakukan hari ini, Selasa (8/9), melalui proses pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan di kantor BNN yang terletak di Cawang, Jakarta Timur.
Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang bertindak sebagai Pembina Upacara. Badrodin yakin bahwa Budi Waseso akan menjalankan tugas sebagai Kepala BNN sebaik-baiknya.
"Hari ini secara resmi melantik saudara (Budi Waseso) sebagai Kepala BNN sesuai dengan Keputusan Presiden No. 139/M Tahun 2015," kata Badrodin di kantor BNN, Selasa (8/9).
Sebelum secara resmi dilantik sebagai Kepala BNN, Budi Waseso diharusnya membaca sumpah jabatan yang dipimpin oleh Badrodin. Sayangnya, saat membaca sumpah tersebut Budi mengalami kesulitan hingga harus diulang berkali-kali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagian dari sumpah yang berulang kali dibaca oleh Budi adalah "yang saya tahu atau patut dapat mengira". Saat poin tersebut, Budi salah sampai tiga kali di bagian "atau", dan malah mengatakan kata "dan".
"Saya ulangi, 'yang saya tahu atau patut dapat mengira'," kata Badrodin meminta Budi mengikuti kata-katanya.
Bagian sumpah tersebut menyinggung soal penerimaan gratifikasi yang mungkin bisa diberikan kepada para pejabat negara, termasuk Kepala BNN.
Badrodin mengatakan, sumpah yang dibacakan oleh Budi Waseso bukan hanya syarat yang menjadikan dia sebagai Kepala BNN melainkan juga sebagai bentuk tanggung jawab terhadap Tuhan.
Oleh sebab itu, Badrodin meminta agar Budi bisa bekerja dengan baik dengan menjunjung tinggi jabatan yang saat ini dipercayakan.
Mutasi Budi menjadi perbincangan hangat publik lantaran aksi dan tindakan Budi yang kerap dinilai kontroversi. Budi bahkan pernah dipetisi untuk dicopot dari posisi Kabareskrim setelah dinilai melakukan upaya kriminalisasi terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang kini nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
(pit)