Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan, dana yang dialokasikan untuk menghadapi masalah kebakaran hutan dan lahan di Indonesia tidak cukup seandainya kebakaran masih terjadi hingga Desember 2015. Apalagi, menurut data yang dimiliki KLHK puncak kebakaran akan terjadi pada November.
"Anggaran kita memang kalau digunakan sampai Desember akan kurang," kata Menteri KLH Siti Nurbaya saat ditemui di Kantor KLHK, Selasa (8/9).
Menurut Siti, dana yang saat ini dialokasikan untuk penanggulangan kebakaran lahan dan hutan adalah Rp 140 miliar ditambah Rp 36 miliar hingga totalnya adalah Rp 176 miliar. Dana sebesar Rp 140 miliar dialokasikan untuk operasional Tim Mandala Bakti di daerah, sedangkan Rp 36 miliar adalah untuk operasional di pusat. (Baca juga:
Pemerintah Dinilai 'Diakali' Perusahaan Nakal Pembakar Hutan)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk anggaran pemadaman titik api, Siti tidak mau menyebutkan angkanya. Namun kisarannya ada pada angka Rp 350-an miliar dan semua ada di tangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Anggaran berjumlah Rp 176 miliar milik KLHK disebutkan Siti tidak akan cukup hingga akhir Desember 2015. Oleh sebab itu dia mengakali kekurangan tersebut dengan melakukan penukaran anggaran dari program-program lain.
"Saya meminta izin dan mendapat persetujuan dari DPR RI khususnya Komisi IV untuk menukar fokus program," kata Siti. “Beberapa program kami kurangi anggarannya dan kami alokasikan ke penanggulangan kebakaran, totalnya ada sekitar Rp 80 miliar."
Siti menegaskan, pencegahan kebakaran lahan dan hutan yang dilakukan pemerintah bukan serta merta tugas pemerintah saja tapi juga perlu peran serta masyarakat. Oleh sebab itu masyarakat pun dilibatkan untuk membantu menyelesaikan masalah kebakaran.
KLHK telah membentuk satuan tugas nasional untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan ke salah satu lahan terbakar di Sumatera Selatan pada minggu lalu. (Baca juga:
Kebakaran Hutan, Negara Dinilai Tak Berani Sentuh Korporasi)
Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mengatakan satgas nasional tersebut akan bertugas mensinergiskan seluruh kegiatan di pusat dan provinsi terkait pemadaman bencana kebakaran hutan dan lahan.
Tugas utama satgas ini ada tiga, yakni pemadaman kebakaran hutan, penegakan hukum dan dampak bencana kebakaran hutan bagi kesehatan," kata Bambang saat dihubungi CNN Indonesia
Lebih jauh, satgas tersebut akan bertanggungjawab dalam menjalankan Operasi Darurat Asap yang digelar pemerintah sesuai arahan langsung Presiden Jokowi.
(hel)