Siti Fadilah Akui Tunjuk Langsung Rekanan Proyek

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 09 Sep 2015 17:22 WIB
Dalam sidang bekas Sekretaris Dirjen Bina Pelayanan Medik Depkes, mantan Menteri Kesehatan itu mengaku merekomendasikan penunjukan langsung.
Dalam sidang mantan Sekretaris Dirjen Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan, Siti mengaku merekomendasikan penunjukan langsung perusahaan rekanan dalam pengadaan alat kesehatan. (Dok.Detikcom/Ikhwanul Habibi)
Jakarta, CNN Indonesia -- ‎Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah mengaku telah merekomendasikan penunjukan langsung rekanan dalam pekerjaan pengadaan alat kesehatan untuk penanganan flu burung tahun 2006.

Ia mengatakan rekomendasi diberikan setelah menandatangani draf mekanisme penunjukan langsung yang diberikan Sekretaris Jenderal Kemenkes Syafii Ahmad. Namun, Siti Fadilah membantah dirinya mengarahkan agar PT Bhineka Usada Raya yang ditunjuk langsung menjadi rekanan.

Hal itu disampaikannya dalam persidangan untuk terdakwa Mulya A. Hasjmy, mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Melayanan Medik Departemen Kesehatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada verbal untuk menyetujui rekomendasi cara penunjukkan langsung. Bukan menunjuk suatu PT (Perseroan Terbatas) dengan syarat," kata Siti Fadilah, Rabu (9/9).

Dalam persidangan, Siti mengaku hanya mengetahui namun tidak mengenal Singgih Wibisono dari PT BUR. Dia juga mengaku tidak pernah bertemu Mulya membahas pengadaan alkes. Hal itu disebabkan Mulya, selaku eselon II Kemenkes, tidak dapat langsung menghadap Siti selaku menteri untuk membahas hal ini.

Dalam rapat pimpinan terbatas internal Kemenkes, ujar Siti, ia menyampaikan amanat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera melengkapi pos-pos penanganan flu burung di 44 rumah sakit. Sebab, tidak semua rumah sakit di Indonesia saat itu mampu menangani pasien flu burung.

"Saya tekankan harus segera, penterjemahannya mereka mungkin penunjukkan langsung," ucapnya.

Dalam pembacaan dakwaan Mulya beberapa waktu lalu, Mulya selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tanggal 13 Januari 2006 bertemu dengan Singgih Wibisono dari PT Bhineka Usada Raya (BUR) yang meminta diikutsertakan dalam pelaksanaan pengadaan peralatan medik.

Singgih menyebut telah menghadap mantan Menkes Siti Fadilah dan menyampaikan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut nantinya menggunakan perusahaan BUMN sebagai 'bendera'.

Selain itu, Mulya juga didakwa mengetahui penggelembungan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang seharusnya dibuat oleh Yonke Mariantoro selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Faktanya, HPS dibuat oleh PT BUR dan perusahaan rekanan lainnya, Abadinusa Usaha Semesta (PT AUS) dan PT Sarana Reka Eltra Kencana (PT SREK (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER