Jakarta, CNN Indonesia -- Sri Wahyuningsih, artis yang lebih dikenal dengan panggilan Cici Tegal, mengatakan pernah menerima uang senilai Rp 500 juta dari mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Menurutnya, uang tersebut merupakan bentuk dukungan Siti terhadap konser musik religi yang digagasnya tahun 2007.
"Itu kan sponsor. Waktu itu aku bikin konser musik religi. Lalu cari sponsor, bikin proposal, sebar ke mana-mana. Ke departemen, pejabat, pribadi, dan ke perusahaan. Dapatlah aku dari Ibu (Siti)," ujar Cici di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (22/5).
Cici berkata, uang sejumlah itu ia terima dalam bentuk cek perjalanan. Ketika itu ia menduga uang tersebut merupakan uang pribadi Siti Fadilah yang merupakan teman pengajiannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kayaknya sih (uang) pribadi, soalnya enggak ada surat-surat atau harus tanda tangan panjang gitu. Eggak ada," ucapnya.
Apa yang diutarakan Cici ini sebenarnya tak berbeda dengan kesaksiannya pada persidangan yang mendakwa Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan Rustam Syarifuddin Pakaya tahun 2012.
Kala itu kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Cici berkata bertemu dengan Siti Fadilah di sebuah pengajian yang diadakan Yayasan Orbit di kediaman Ketua Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
Usai pengajian, Cici mengatakan dipanggil Siti Fadilah ke sebuah ruangan. Di sanalah ia menerima cek perjalanan dari Siti yang dikeluarkan Bank BNI dan Bank Mandiri sebesar Rp 500 juta.
Siang ini Cici menyatakan tak mengetahui dari mana Siti memperoleh cek perjalanan yang diterimanya. Yang jelas, ia lantas mengeluarkan kuitansi sebagai bukti penerimaan. "Kan pencatatan (keuangan) harus rapi," ujarnya.
Cici diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan yang menjerat Siti Fadilah sebagai tersangka sejak April 2014.
(agk)