Kabareskrim Enggan Jelaskan Pengalihan Perkara Pelindo

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Rabu, 09 Sep 2015 21:12 WIB
Semula kasus ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, namun dialihkan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi saat Anang jadi Kabareskrim.
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar. (CNN Indonesa/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar enggan menjelaskan soal perubahan penanganan kasus dugaan korupsi PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II).

Kasus dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) ini kini ditangangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor). Dittipideksus kini hanya berfokus menangani pengembalian uang negara atau aset resing dan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Ketika ditanyai alasan perubahan ini, Anang hanya berkilah, semua penyidik di bawah Bareskrim adalah satu kesatuan. "Sesama bus kota," kata Anang mengibaratkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua hari berkantor di Bareskrim, Anang masih enggan berkata banyak kepada wartawan. Hal ini berbeda dengan kebiasaan Kabareskrim sebelumnya, Komisaris Jenderal Budi Waseso. (Baca juga: Warisan Kasus Kontroversial Buwas untuk Anang Iskandar)

Ketika ditanya soal perkembangan kasus ini, Anang hanya memberikan gambaran secara umum. "Sekarang sedang diproses, tersangka sudah ada, proses memerlukan waktu," kata Anang singkat tanpa menghentikan langkahnya.

Catatan CNN Indonesia, Dittipidkor Bareskrim selama ini lebih tertutup dalam menangani kasus-kasusnya jika dibandingkan dengan Dittipideksus. Mantan Direktur Tipideksus Brigadir Jenderal Purnawirawan Victor Simanjuntak saat masih menjabat selalu menjelaskan perkembangan kasus yang dia tangani.

SIMAK FOKUS: Wajah Lain Anang dan Buwas

Victor pun sempat menyebut penggeledahan yang dilakukannya terkait kasus ini mengakibatkan kegaduhan. Kegaduhan itu terjadi setelah Direktur Utama Pelindo II RJ Lino mengadu kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil di muka publik sehingga sampai sampai ke telinga Istana.

Sementara itu, pemerintah telah mengimbau penegak hukum agar tidak membuat kegaduhan dalam mengusut kasus-kasus korupsi karena bisa merusak kestabilan perekonomian negara. Masalah ini juga kerap dikaitkan dengan pertukaran jabatan Anang dan Budi sebagai bos reserse Polri. (Baca juga: Budi Waseso: Hukuman Memiskinkan Bandar Narkoba Belum Cukup)

Kasus ini berawal dari tidak dikirimnya 10 mobile crane yang diadakan Pelindo II pada 2013. Semestinya, alat-alat berat itu dikirimkan ke delapan pelabuhan berbeda.

Seorang tersangka sudah ditetapkan terkait kasus korupsi pada proyek bernilai puluhan miliar ini. Meski kepolisian enggan mengungkapkan identitas si tersangka, informasi yang dihimpun menyebut dia adalah seorang anak buah RJ Lino berinisial FN. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER