Tak Cuma Data, Greenpeace Minta Pembakar Hutan Diusut Tuntas

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Kamis, 10 Sep 2015 17:33 WIB
Greenpeace Indonesia menilai bukan perkara sulit mendeteksi perusahaan pelaku pembakaran hutan di Indonesia.
Pengendara menembus kabut asap yang menyelimuti Jalan Marsda Surya Dharma, Kenali Asam Bawah, Jambi, Jumat (4/9). (ANTARA FOTO/Wahdi Setiawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Organisasi pencinta lingkungan Greenpeace menilai bukan perkara sulit mendeteksi perusahaan pelaku pembakaran hutan. Satuan tugas yang dibentuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menangani masalah kebakaran lahan/hutan di sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan, diharapkan bisa mendapatkan hasil signifikan, bukan sebatas data angka.

Manajer Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Kiki Taufik mengatakan, dengan data yang lengkap, perkara pembakaran hutan tersebut bisa segera dibawa ke persidangan.

"Saya harap data itu hasil investigasi yang lengkap supaya di persidangan bisa signifikan," kata Kiki saat ditemui di Jakarta, Kamis (10/9). (Baca juga: Seribu Prajurit TNI Tiba di Palembang Atasi Kebakaran Lahan)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini Satgas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendeteksi ada 10 perusahaan yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan/lahan di sejumlah wilayah.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Teguh Surya mengatakan, masyarakat saat ini tak hanya membutuhkan data angka perusahaan yang berkasus tapi lebih kepada realisasi hukumnya.

Apalagi banyak kasus-kasus kebakaran hutan yang melibatkan perusahaan pada akhirnya hilang begitu saja bersamaan dengan hilangnya asap di sejumlah daerah yang terbakar.  (Baca: Jumlah Titik Api Naik, Bantuan TNI-Polri Diharap Berpengaruh)

"Bukan angka tapi upaya hukum seperti apa yang mau dilakukan karena saat kebakaran muncul nama perusahaan disebutkan tapi saat hujan turun malah isunya ikut turun," kata Teguh.

Teguh sendiri menilai jumlah 10 perusahaan terindikasi masih jauh dari kenyataan di lapangan. Temuan Greenpeace, ada 12 perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran lahan/hutan.

Dari 12 perusahaan tersebut, Teguh mengatakan bahwa satu perusahaan masuk kategori sangat tidak patuh dan empat perusahaan tidak patuh. "Belum lagi ditambah kebakaran zaman Susilo Bambang Yudhoyono di 2012 dan 2013, ada puluhan," katanya.

Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, ada 10 perusahaan yang masuk radar satgas buatannya sejak 29 Mei lalu. "Ada satu perusahaan di Riau, dua di Sumatera Selatan, dan tujuh di Kalimantan Tengah," kata Siti saat ditemui di kantornya, Selasa lalu.

Sepuluh perusahaan tersebut, kata Siti masih dalam tahap terindikasi terlibat. Namun jika memang benar, maka peluang izin mereka dibekukan oleh Kementerian LHK akan sangat besar.

"Mulai dari izin pemanfaatan lahan hingga penggunaanya," kata Siti. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER