Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Dadang Hawari berpendapat aspek spiritual tidak bisa dipisahkan dari proses penyembuhan pecandu narkotik. Di panti rehabilitasi Madani, Jakarta Timur, yang dikelolanya, Dadang menyediakan konselor agama untuk mendampingi pecandu.
"Kami coba mendekatkan lagi pasien dengan Yang Maha Kuasa. Mereka kami dorong beribadah sesuai agamanya masing-masing," kata Dadang saat diwawancarai CNN Indonesia di kantornya, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (10/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi, kata Dadang, sebagian besar warga Indonesia merupakan orang yang mempunyai agama. Karenanya, ia menilai aspek spiritual tidak bisa dihilangkan dari panti rehabilitasi.
Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Diah Setia Utami menyebutkan, sebanyak 943 ribu pengguna narkotika yang tergolong kronis, perlu direhabilitasi.
Mereka adalah para pecandu kelas berat. Jika tak dipulihkan, praktis akan mempengaruhi jumlah peredaran narkotika di Indonesia.
Total pengguna tersebut mencapai 25 persen dari total 4 juta pengguna narkotika di Indonesia. Mereka perlu diinapkan dalam sebuah panti rehabilitasi. Sementara 75 persen lainnya dapat direhabilitasi melalui rawat jalan.
Menolak Rehab Dihapus
Terkait pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso, Dadang Hawari menilai ide penghapusan program rehabilitasi untuk para pengguna narkotik akan menghambat upaya pemberantasan narkotik yang tengah diprioritaskan pemerintah.
Dia menyebut para pecandu narkotik tersebut malah akan merasa leluasa memengaruhi narapidana lain di dalam penjara bila mereka dicampurkan begitu saja tanpa ada upaya rehabilitasi.
"Bila sudah begitu, bisa-bisa narkotik juga semakin beredar di balik jeruji besi. Lebih baik para pecandu direhabilitasi di luar (penjara) supaya tidak mempengaruhi orang lain," kata Dadang. (pit)