Jakarta, CNN Indonesia -- Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Widyawan Prawiraatmaja, yang ruangan kerjanya ditembak orang tak dikenal, kemarin siang, pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi di SKK Migas yang melibatkan bekas pimpinan lembaga itu, Rudi Rubiandini.
Widyawan diperiksa beberapa kali pada tahun 2013, salah satunya pada 27 September 2013 dan 7 November 2013 saat masih menjabat sebagai Deputi Pengendali Komersil SKK Migas. Pada 9 Juni 2014, Widyawan juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Artha Meris Simbolon, Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri (KPI) yang menyuap Rudi Rubiandini.
Saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa Artha Meris, 13 Oktober 2014, Widyawan mengatakan bahwa menurut Rudi Rubiandini ada ketidakadilan harga gas untuk PT KPI dan PT Kaltim Pacific Amoniak (KPA) sehingga perlu penyesuaian harga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Harga PT KPA dinilai terlalu rendah. Katanya sudah ada keputusan dari Kepala SKK Migas agar harganya harus sesuai sehingga perlu diatur keuntungan bersih dari keduanya (KPI dan KPA) agar tidak menimbulkan penurunan pendapatan negara,” ujar Widyawan.
(Baca:
Penyuap Rudi Rubiandini Dituntut 4,5 Tahun Penjara)
Hasil negosiasi SKK Migas dengan KPA pada 31 Juli 2013 menghasilkan kesepakatan untuk meningkatkan harga jual gas. Namun rencana menurunkan harga gas untuk KPI belum dilakukan lantaran Rudi ditangkap KPK, 13 Agustus 2013.
Selain dipanggil bersaksi, nama Widyawan juga kerap disebut dalam kesaksian di persidangan kasus SKK Migas. Tak mengherankan, sebab Widyawan yang kala itu menjabat Deputi Pengendalian Komersialisasi Gas dan Pipa Hulu SKK Migas juga disebut hadir ketika Rudi memberi arahan untuk menurunkan harga gas bagi PT KPI dalam acara buka puasa bersama 1 Agustus 2013 di Kompleks Wisma Mulia.
(Baca:
Sebelum Penembakan, Menteri ESDM Banyak Lakukan Pembenahan)
Nama Widyawan juga disebut saat jaksa penuntut KPK membacakan tuntutan bagi Artha Meris dalam sidang 6 November 2014. "Rudi memerintahkan bawahannya, Widyawan, untuk menaikan harga gas PT Kaltim Pacific Amoniak (PT KPA) dan menurunkan harga formula gas PT KPI," ujar jaksa Ariawan Agustiartono.
Widyawan resmi meninggalkan jabatan di Kantor SKK Migas terhitung sejak 29 Oktober 2014 setelah ditunjuk oleh Menteri ESDM Sudirman Said sebagai Staf Khusus. Widyawan saat itu mengatakan, dia diminta langsung oleh Sudirman untuk menjadi Stafsusnya.
Saat ini, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri tengah menyelidiki proyektil peluru yang membuat jendela kaca di ruangan Widyawan berlubang. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal menyatakan, olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan tadi malam.
(Baca:
Ruangan Kantor ESDM yang Tertembak Milik Staf Khusus Menteri)
Penyidik Polda dan Polres Jakarta Selatan juga masih berkoordinasi untuk memeriksa para saksi. “Olah TKP semalam dicukupkan, tapi kalau perlu bisa dilakukan lagi. Kami sedang mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan akan mengecek rekaman CCTV,” kata Iqbal kepada CNN Indonesia, Jumat (11/9).
(rdk)