Komisi III Desak KPK Tuntaskan Kasus Pelindo II

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Kamis, 17 Sep 2015 02:36 WIB
KPK diminta tidak jadi spesialis operasi tangkap tangan, kasus besar seperti dugaan korupsi di Pelindo II harus turut diprioritaskan.
PLT Pimpinan KPK Johan Budi saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi III, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 15 Sepetember 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi III DPR mempertanyakan penanganan kasus dugaan korups di tubuh PT Pelindo II yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Penanganan kasus ini sempat disinggung Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino saat mengadukan penggeledahan yang dilakukan polisi kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil.

Dalam rapat dengar pendapat yang digelar di parlemen, kemarin, Anggota Komisi III Masinton Pasaribu mendesak KPK mengungkapkan secara terbuka kepada publik tentang penanganan kasus di KPK yang turut menyeret nama RJ Lino.

"Saat penggeledahan kala itu, RJ Lino bilang kepada menteri di ujung telepon, 'Sebenarnya bukan lagi dipanggil KPK. KPK saya masih ikut campur untuk mutusin'," ujar Masinton membacakan penggalan transkip percakapan telepon RJ Lino di ruang rapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai inisiator pembentukan panitia khusus pengawal kasus dugaan korupsi di Pelindo II, Masinton menilai RJ Lino telah berperilaku semena-mena saat menolak pengusutan di perusahaan pelat merah yang dipimpinnya. Dia bahkan menilai Lino ibarat "diktator raja kecil" yang tidak tergoyahkan di wilayah kekuasaannya sendiri.

Kecaman itu dilayangkan Masinton lantaran Lino dianggap telah menunjukkan kekuasaannya di hadapan publik dengan cara mendikte pejabat setingkat menteri agar kasusnya diamankan. Dia khawatir KPK pun turut diatur sedemikian rupa sehingga menyebabkan penanganan kasus di komisi antikorupsi mandek.

"Jadi tolonglah KPK jangan cuma jadi spesialis dalam operasi tangkap tangan. Kasus besar seperti ini seharusnya bisa dijadikan prioritas penyelesaian," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengakui pihaknya turut menyelidiki dugaan kasus korupsi di Pelindo II. Namun penanganan kasus yang diselidiki oleh KPK tidak berkaitan dengan kasus pengadaan mobile crane tahun anggaran 2012 yang tengah diusut pihak kepolisian.

Johan mengatakan penyelidikan kasus Pelindo II di KPK berkaitan dengan dugaan korupsi tahun anggaran 2010. Penyelidikan itu dimulai berangkat dari laporan masyarakat pada tahun 2014.

"Jadi KPK sudah mulai menangani kasus ini di tingkat penyelidikan jauh sebelum Mabes Polri melakukannya," kata Johan.

Johan enggan menjelaskan jenis kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK lantaran penanganan saat ini masih dalam tahap wewenang pihak penyidik. Namun dia tidak menepis penyidik KPK telah memanggil RJ Lino pada tahun lalu untuk dimintai keterangan dan klarifikasi dari laporan masyarakat yang diterima KPK.

Johan mengatakan semua keterangan dari pihak terkait tengah dikumpulkan oleh penyidik dalam pengumpulan bahan dan keterangan kasus. Dia menjamin penanganan kasus tidak akan terhenti selama penyidik berupaya mendapati temuan yang cukup untuk meningkatkan status penanganan ke tahap penyidikan.

"Jadi jangan khawatir KPK diintervensi. Selama ada dua alat bukti yang cukup, tidak ada yang bisa menghalang-halangi KPK," kata Johan. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER