Jakarta, CNN Indonesia -- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) akan meminta dokumen perencanaan dan anggaran proyek penataan kompleks parlemen ke DPR.
Menurut Sekretaris Jenderal FITRA Yenny Sucipto, permintaan dokumen ini sesuai dengan Undang-undang nomor 14 tahun 2009 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurut Yenny, selama ini DPR mengklaim sudah memiliki perencanaan soal pembangunan kawasan parlemen. Termasuk hasil audit gedung dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika permintaan ini tidak disanggupi maka FITRA akan menggugat ke Komisi Informasi Pusat dan gugatan class action," kata Yenny.
FITRA sendiri sudah jauh-jauh hari menolak rencana penataan kawasan parlemen yang dipekirakan menghabiskan anggaran Rp 2,7 triliun yang menggunakan anggaran tahun jamak.
Yenny mempertanyakan dari mana anggaran untuk pembangunan itu. Pasalnya direncanakan hanya ada anggaran sebesar Rp 700 miliar.
Dari hasil penelusuran FITRA, dana yang akan dipakai adalah dana optimalisasi setiap tahun. "Padahal dana ini seharusnya diperuntukkan untuk cadangan resiko fiskal," kata Yenny.
Pengambilan dana ini akan berdampak pada terhambatnya peningkatan kesejahteraan rakyat di pelosok. "Rakyat menjadi tetap miskin," ujarnya.
Selain itu, alokasi dana Rp 2,7 Triliun tidak itu sesuai dengan perencanaan dan pembahasan yang transparan. Menurut Yenny, hingga saat ini belum jelas dana tersebut itu untuk pembiayaan apa saja. "Potensi markup pembangunan proyek gedung DPR ini di prediksi sangat tinggi," kata Yenny.
(sur)