Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo II). "Hari ini sudah 20 saksi dimintai keterangan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Suharsono di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (16/9).
Terakhir, penyidik telah memeriksa saksi-saksi dari pihak panitia pengadaan di perusahaan yang dipimpin Richard Joost Lino itu. Mereka diperiksa terkait pengadaan 10 mobile crane yang belakangan diketahui ternyata tidak dibutuhkan.
Selain itu, kata Suharsono, penyidik juga masih terus meneliti dokumen-dokumen yang didapatkan dari penggeledahan di kantor Pelindo II beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh, Kepala Unit II Subdirektorat Tindak Pidana Pencucian Uang Ekonomi dan Khusus Ajun Komisaris Besar Asri Efendi mengatakan penyidik juga terus melengkapi barang bukti untuk menyiapkan pemanggilan Direktur Operasi dan Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan sebagai tersangka.
"Melalui mekanisme dulu, supaya pemanggilan tidak dilakukan berkali-kali," ujarnya.
Selain penyidikan tindak pidana di kepolisian, Dewan Perwakilan Rakyat juga telah membentuk panitia khusus dan panitia kerja untuk mengusut kasus ini. Langkah ini disebut sebagai buntut kedekatan Lino selaku direktur utama dengan penguasa. (Baca:
Sengkarut Pelindo II dalam Intaian Parlemen)
Namun, Lino menepis pendapat tersebut. "Jadi gini, banyak orang bilang saya punya
backing. Backing saya itu apa yang saya kerjakan," kata Lino.
Lino yakin pihaknya sudah menjalani perusahaan sesuai dengan prosedur dan melalui proses ketat di pelabuhan. Dalam hal ini pihaknya juga telah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit keuangan sebagai bentuk transparansi perusahaan.
Lino juga mengaku siap menghadapi hal tersebut. "Saya siap. Saya siap karena ini kan kewajiban kita sebagai warga negara," kata Lino di Gedung DPR. (Baca:
DPR Minta Ide Bentuk Pansus Pelindo II Jangan Dihebohkan)
Sebelumnya, setelah penggeledahan di kantor Pelindo II, Lino langsung menelepon Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil di depan awak media.
Tak lama kemudian, sejumlah rotasi terjadi di tubuh Polri. Komisaris Jenderal Budi Waseso yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bareskrim bertukar jabatan dengan mantan Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar.
(obs)