Komnas HAM Minta Pembebasan Sandera Tak Tumpahkan Korban

Utami Diah Kusumawati | CNN Indonesia
Kamis, 17 Sep 2015 09:21 WIB
Pemerintah diminta menjamin masyarakat lokal di sekitar wilayah penyanderaan selamat, kententraman tidak terusik dan korban dipastikan selamat.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (keempat kiri) didampingi Ketua Tim Investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nur Kholis (kelima kiri) beserta anggota Sandrayati Moniaga (kedua kiri), Natalius Pigai (keenam kiri), memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan usai pertemuan tertutup di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/1). (AntaraFoto/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah untuk menempuh pendekatan non militer untuk membebaskan dua sandera Warga Negara Indonesia yang ditahan di Papua Nugini oleh kelompok separatis Papua.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan bisa menghindari jatuhnya korban, terutama masyarakat sipil sekitar. (Lihat Juga FOKUS Dua Warga Tersandera di Perbatasan Papua)

"Kami mengingatkan pemerintah agar pembebasan dua sandera WNI menempuh pendekatan kemanusiaan dan dialogis. Pemerintah juga harus bisa menjamin masyarakat lokal di sekitar wilayah itu harus selamat, ketentraman tidak terusik dan korban juga dipastikan selamat," kata Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, saat dihubungi CNN Indonesia, kemarin. (Baca Juga: Wiranto: Cara Keras dalam Bebaskan Sandera Langkah Terakhir)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pagi ini, sejumlah pejabat tinggi negara mendatangi Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan. Diantaranya adalah Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Hingga saat ini nasib kedua sandera OPM, Sudirman dan Badar, itu belum jelas. Kabar terakhir menyebut negosiasi telah dilakukan dengan pemerintah Papua Nugini bertindak sebagai mediator. Namun belakangan pemerintah RI menyebut tak ada kompromi dengan penyandera.

Pigai lalu mengatakan dengan menempuh jalur komunikasi dan humanis, pemerintah Indonesia berpeluang untuk bisa memastikan siapa pelaku penyanderaan.

"Pembebasan sandera dengan cara keras tidak baik buat negara seperti Indonesia. Sistem crime control model berpotensi terjadinya pelanggaran HAM akan tinggi," katanya. "Mau membebaskan malah pelanggaran."

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengakui belum menemukan solusi dari negosiasi dengan kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk melepaskan dua warga negara Indonesia yang disandera.

Hal tersebut disampaikannya berdasarkan laporan yang diterimanya sekitar dua hingga tiga jam yang lalu. Menurutnya, tertundanya negosiasi disebabkan adanya permintaan OPM yang tidak dapat diberikan pemerintah Indonesia.

"Kami tidak pernah mau kompromi terhadap penyanderaan," ucap Luhut usai rapat koordinasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Selasa (15/9).

Kendati demikian, Luhut enggan untuk mengungkapkan apa saja permintaan-permintaan OPM yang tidak dapat dipenuhi pemerintah Indonesia. Luhut mengatakan pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang terukur untuk melindungi tiap warga negara kita dalam berbagai peristiwa. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER