Jakarta, CNN Indonesia -- Atase Pertahanan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Papua Nugini, Ronny Pasaribu, menyatakan tentara Papua Nugini telah menahan beberapa orang anggota kelompok penyandera setelah berhasil membebaskan dua warga Indonesia yang disandera. (Baca
Menlu: Dua WNI yang Disandera di Papua Nugini Telah Bebas)
“Ada dialog karena tentara PNG menangkap tujuh orang kelompok mereka. Ketujuh orang ini akan menjalani hukuman di PNG,” kata Ronny kepada CNN Indonesia, Jumat (18/9). Namun ia tak menyebut kewarganegaraan maupun identitas dari kelompok penyandera tersebut.
Di Jakarta, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi meminta agar pelaku penyanderaan dapat diproses hukum. Menurutnya, kelompok bersenjata yang bertanggung jawab atas penculikan dan penyanderaan WNI itu telah melakukan tindak kriminal yaang tidak berperikemanusiaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam proses pembebasan dua WNI, tak ada barter sandera antara kelompok penyandera dan pemerintah RI. “Hanya dialog saja,” kata Ronny.
Menurut Ronny, tak ada pula kontak bersenjata dalam upaya pembebasan sandera. Salah satu dari dua WNI yang kini telah bebas hanya mengalami lecet di kaki karena sempat terjatuh.
Kedua WNI yang sepekan disandera dan berkeliling hutan di Vanimo bersama penyanderanya kini dalam perjalanan menuju Skofro, Keerom, Papua, untuk diserahkan ke keluarga mereka.
Menurut Ronny yang ikut dalam serah terima WNI dari tentara Papua Nugini ke perwakilan RI di Vanimo, keduanya dalam kondisi sehat. Tak terlihat tanda-tanda kekerasan fisik di tubuh mereka.
Ladiri Sudirman dan Badar sempat menangis usai dibebaskan. Keduanya kerap berpikir tak akan selamat. (Baca juga:
Bebaskan WNI, Tentara Sempat Buru Penyandera Masuk Hutan)
(agk)