Diperiksa Bareskrim, Lulung Diminta Jawab Tiga Pertanyaan

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Senin, 21 Sep 2015 15:44 WIB
Pertanyaan tersebut terkait kapasitas Lulung sebagai Ketua DPP PPP DKI Jakarta saat kerusuhan di kantor DPP PPP DKI terjadi.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung siap memberikan keterangan sebagai saksi di Bareskrim Polri dalam kasus pengadaan UPS di Jakarta, Kamis (30/4). (CNN Indonesia/ Aulia Bintang Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politisi Partai Persatuan Pembangunan Abraham Lunggana alias Haji Lulung diperiksa di Badan Reserse Kriminal Polri terkait kasus kerusuhan di kantor DPP PPP di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Kerusuhan tersebut terjadi pada Desember 2014 lalu.

"Saat itu laporannya ada empat orang yang mau masuk (kantor DPP) tapi dicegah. Namun nyatanya yang mau masuk ada 350 orang," kata Lulung saat ditemui di Mabes Polri, Senin (21/9). (Lihat Juga: Haji Lulung Sambangi Bareskrim Polri)

Lulung mengatakan dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ada tiga pertanyaan yang diajukan penyidik dan tertunda karena Lulung meminta izin untuk melaksanakan Salat Zuhur. (Baca Juga: Ke Bareskrim, Lulung Bahas Kisruh PPP)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain berkapasitas sebagai saksi, Lulung pun diperiksa karena saat kejadian rusuh di kantor DPP terjadi Lulung masih menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Wilayah PPP DKI Jakarta.

"Saya dimintai keterangan sebagai ketua DPW. Dimintai keterangan saja," ujar Lulung.

Rusuh di kantor DPP PPP terjadi pada awal Desember 2014. Saat itu PPP kubu Romahurmuziy yang telah menjadi ketua umum PPP versi Muktamar Surabaya ingin memasuki kantor DPP PPP.

Namun kantor DPP PPP saat itu masih dikuasai oleh kubu Suryadharma Ali tidak mempersilakan kubu Romy masuk ke kantor DPP. Akhirnya kerusuhan pun tak terhindarkan hingga polisi datang mengamankan suasana dan kondisi kantor partai berlambang Ka'bah tersebut.

PPP mengalami perpecahan internal yang menyebabkan PPP terbagi menjadi dua kubu. Kubu tersebut adalah kubu Djan Faridz yang merupakan ketua umum versi Muktamar di Jakarta. Kubu satu lagi adalah kubu Romahurmuziy yang merupakan ketua umum versi Muktamar Surabaya.

Saat itu, pada Oktober 2014, Romy yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PPP merasa bahwa kepemimpinan Suryadharma Ali sudah tidak kondusif dan akhirnya menggelar muktamar di Surabaya.

Sementara itu Suryadharma Ali akhirnya membuat muktamar tandingan di Jakarta yang menghasilkan Djan Faridz sebagai ketua umum.

Perpecahan tersebut mengakibatkan dukungan PPP dalam dunia politik pun terbagi dua. Kubu Djan Faridz bergabung dengan Koalisi Merah Putih sedangkan kubu Romy mendukung pemerintahan Joko Widodo dan bergabung dengan Koalisi Indonesia Hebat. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER