Menko Luhut: Kekuasaan Buwas Akan Dipertajam

Resty Armenia | CNN Indonesia
Selasa, 22 Sep 2015 00:29 WIB
Pertajaman kewenangan BNN karena Indonesia sudah menjadi tujuan dan penyebaran narkotika internasional.
Menko Polhukam Luhut Pandjaitan saat memimpin rapat kordinasi menteri-menteri di bawah bidang politik, hukum dan keamanan di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, 18 Agustus 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pihaknya akan mempertajam kekuasaan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso atau yang akrab dipanggil Buwas.

Luhut memaparkan, BNN akan memiliki wewenang untuk bertindak lebih luas, namun lebih kepada masalah yang menyangkut soal penanganan pengedar narkotika, bukan masalah pengguna karena telah dilimpahkan tanggungjawabnya kepada Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan.

"Ini ada Pak Buwas dari BNN. Kekuasaan beliau ini akan dipertajam, dipertegas, sehingga nanti dia punya pekerjaan yang sangat banyak, karena tadi disimpulkan bahwa bahaya narkoba itu sudah sangat luas," ujar Luhut dalam konferensi persnya di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (21/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, permasalahan narkotika di Tanah Air saat ini tidak hanya sekadar masalah pengguna atau dijadikannya Indonesia sebagai daerah transit, tetapi juga sudah menjadi wilayah tujuan dan penyebaran. Oleh sebab itu, Presiden Jokowi menekankan agar permasalahan narkotika menjadi isu sentral bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Masalah narkoba itu sudah sangat berbahaya, karena sudah merasuk ke semua, sampai SD juga kena. Pak Buwas tidak bisa tinggal diam dan dia harus kerja keras untuk itu, sehingga organisasinya harus diperkuat, pekerjaan, tugas, dan tanggungjawabnya juga perlu dipertegas," kata dia.

Tak hanya itu, Luhut pun meminta Buwas untuk mereorganisasi lembaganya jika memang dirasa perlu. "Dan beliau sudah berbincang dengan saya 10 hari lalu dan kita janjian sebenarnya satu minggu dari sekarang. Dia akan datang dengan konsep-konsep baru mengenai bagaimana membuat dan memperkuat BNN menjadi lembaga yang lebih bagus.

Ia menyampaikan, kementeriannya juga akan melakukan kajian dan harmonisasi peraturan perundang-undangan, misalnya Undang-Undang Pelayaran dan Undang-Undang Kelautan yang masih tumpang tindih. Ia berharap, paling lama dalam enam minggu ke depan pihaknya bisa melaporkan kepada Presiden dan langsung menindaklanjutinya. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER