Baru Mendarat, Jokowi Berbelasungkawa atas Wafatnya Buyung

Resty Armenia | CNN Indonesia
Rabu, 23 Sep 2015 12:29 WIB
Presiden RI menyampaikan dukacitanya untuk Adnan Buyung Nasution. Bagi Jokowi, Buyung merupakan tokoh panutan, tokoh bangsa dan pejuang HAM berintegritas.
Adnan Buyung Nasution. (dok. Adnan Buyung Nasution and Patners Law Firm)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo menyampaikan rasa dukacita atas meninggalnya pengacara senior Adnan Buyung Nasution, Rabu (23/9).

Jokowi mendapat kabar duka tersebut segera setelah mendarat di Bandar Udara Syamsuddin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Ia saat ini tengah melakukan rangkaian kunjungan kerja di sana.
"Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun, saya sampaikan duka cita atas meninggalnya Bang Adnan Buyung Nasution," ujar Jokowi melalui keterangan tertulis Tim Komunikasi Presiden.

Bagi Jokowi, Buyung merupakan seorang tokoh panutan, tokoh bangsa, dan pejuang hak asasi manusia yang gigih, berani serta berintegritas tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT dan diampuni segala dosa-dosanya. Amin," kata Jokowi.
Selain Jokowi, beberapa petinggi negara juga turut menyampaikan dukacitanya, di antaranya Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Pribowo.

Di mata Kalla dan Johan Budi, Adnan Buyung merupakan sosok yang kukuh dalam memperjuangkan HAM dan demokrasi di Indonesia. Bahkan, Johan mengatakan Buyung akan terusik jika ada ketidakadilan dalam penegakan hukum dan prinsip HAM.

Sebelumnya, Adnan Buyung meninggal dunia, pukul 10.14 WIB, Rabu (23/9), di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan. Ia wafat pada usia 81 tahun.
Buyung pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum periode 2007-2009 saat Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Presiden.

Sebelum menjadi salah satu pengacara kondang di negeri ini, Buyung mengawali kariernya dengan menjadi Kepala Humas Kejaksaan Agung tahun 1957-1968. Dia juga pernah menjadi anggota DPRS/MPRS periode 1966-1968, dan Ketua Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum tahun 1970-1986.

Buyung juga pernah menjadi Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia periode 1981-1983. Konsultan Hukum Adnan Buyung & Associates yang dia dirikan sejak 1969 sampai saat ini masih terus menangani sejumlah kasus hukum. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER