Jakarta, CNN Indonesia -- Dinas Pendidikan DKI Jakarta membenarkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan bahwa ada ribuan data Kartu Jakarta Pintar (KJP) ganda pada Tahun Anggaran 2014. n Temuan tersebut dinilai merugikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga lebih dari Rp 2 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan Arie Budhiman membenarkan pada tahun 2014 lalu memang ada sekitar data 1.341 KJP yang terindikasi ganda. Hal ini disebabkan input data yang masih manual.
"Tahun 2014 usulan KJP masih manual. Jadi ada potensi ganda," ujar Arie kepada CNN Indonesia, akhir Agustus lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan temuan tersebut, Arie menyatakan saat ini ribuan rekening yang terindikasi ganda tersebut, dipastikan telah diproses oleh Bank DKI dengan memblokir salah satu dari rekening ganda dengan nama yang sama tersebut.
"Bagi calon penerima ganda, rekening yang dihidupkan oleh Bank DKI hanya satu. Yang lain diblokir. Dana yang diblokir sudah diselesaikan oleh Bank DKI untuk dikembalikan ke Pemda DKI. Jadi tidak ada dana yang disalurkan ganda," ujar Arie.
Berdasarkan laporan dari BPK, KJP ganda ini disebabkan adanya usulan dari masyarakat untuk data penerima KJP, bukan usulan dari sekolah.
Usulan dari masyarakat tersebut langsung masuk ke Dinas Pendidikan tanpa verifikasi dari pihak sekolah tempat anak tersebut terdaftar.
Pihak Dinas Pendidikan pun langsung mengupdate data tersebut ke website KJP agar sekolah bisa melakukan verifikasi. Tapi, Dinas Pendidikan tidak memonitor apakah sekolah sudah melakukan verifikasi.
Akibatnya ada anak yang sudah diusulkan oleh masyarakat/politik, tapi juga diusulkan oleh sekolahnya.
Sebagai bentuk perbaikan di tahun ini, Dinas Pendidikan DKI akan melakukan pendataan dengan lebih ketat. Arie mengatakan pihaknya akan mendata siswa penerima KJP dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sehingga kemungkinan terjadinya duplikasi akan sangat kecil.
"Kami sudah memperbaiki sistemnya dgn mencantumkan NIK. Sehingga tidak ada duplikasi atau penerima ganda, sekaligus untuk pengendalian agar tepat guna digunakan sistem non-tunai," kata Arie
Sementara itu, untuk menindaklanjuti jika masih ada KJP ganda sisa tahun lalu, Arie mengatakan akan memperhitungkan pengembaliannya.
Sedangkan bagi yang sudah lulus dan atau tidak menerima KJP, Kepala Sekolah diminta untuk menghubungi siswa yang bersangkutan atau orang tuanya untuk mengembalikan fasilitas yg bukan haknya.
(meg)