Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta informasi dari Kejaksaan Agung atas rilis yang telah dipublikasikan tentang perkembangan penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia. ICW menilai terjadi penurunan terhadap penanganan kasus tersebut.
"Ini merupakan tindak lanjut rilis kami, ada temuan ICW di semester 1 tahun 2015. Kami tahu Kejaksaan punya sistem informasi Kejaksaan RI tapi belum sepenuhnya dioptimalkan," ujar Staf Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah di Gedung Kejagung, Rabu (30/9).
Wana mengatakan sebelumnya telah menandatangi Mabes Polri untuk meminta tanggapan atas temuan ICW terhadap penanganan korupsi. Menurutnya, dari tahun 2010 sampai 2014, ada sebanyak 1.775 kasus korupsi yang ada di Kejagung masih dalam proses penyidikan. Sementara 900 kasus sudah ada perkembangan dan 800 lebih kasus belum tersentuh sama sekali.
Lebih lanjut, ICW menilai telah ada penurunan kinerja yang dilakukan oleh penegak hukm untuk mengentaskan korupsi. Sehingga, selaku lembaga masyarakat, ICW berhak untuk meminta transparasi atas kinerja penanganan korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"800 kasus itu merupakan gabungan di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Kejagung. Kurangnya Sumber Daya Manusia atau tidak adanya niat untuk mengungkap kasus lebih kepada aktor-aktor utama," ujarnya.
Selain itu, ICW menilai ada pelemahan terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal menurut Wana, KPK telah menyumbang sebanyak 30 persen penanganan korupsi yang terjadi di Indonesia.
Sebelumnya, Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Lais Abid, mendatangi Divisi Humas Mabes Polri, Senin (28/9). Dia meminta agar Kepolisian RI membuka seluruh informasi publik terkait perkara korupsi yang ditangani jajarannya.
"Kami melihat informasi penindakan kasus korupsi di lembaga penegak hukum kurang transparan," kata Lais saat ditemui di kantor Divisi Humas Mabes Polri.
ICW telah merilis laporan hasil pemantauan penanganan kasus korupsi di berbagai instansi penegak hukum selama 2010 hingga semester satu 2015.
ICW menemukan bahwa kepolisian menangani 622 kasus korupsi di seluruh Indonesia dengan kerugian negara sekurangnya Rp 3,3 triliun.
Namun, data tersebut dibantah oleh Divisi Humas Mabes Polri dengan menyatakan bahwa selama periode tersebut, pihak kepolisian telah menangani perkara korupsi yang jauh lebih besar dibanding temuan ICW.
(utd)