MUI Sayangkan Ahok Urusi Masalah Daging Anjing

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 01 Okt 2015 09:18 WIB
MUI berharap Pemprov DKI Jakarta jika daging anjing tidak perlu diperdagangkan dan sebaiknya Ahok mengurusi hal yang lebih penting.
Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sampaikan perihal khitan untuk perempuan di kantor MUI, Jakarta, Senin (21/1/2013). Tampak hadir (kiri-kanan) Wasekjen MUI Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Maruf Amin dan Sekretaris Fatwa MUI Asrorun Niam. (detikfoto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis Ulama Indonesia menganggap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengada-ada karena mencoba mengurusi peredaran daging anjing di Jakarta. Menurut MUI, Ahok tidak perlu mengatur peredaran daging anjing karena mayoritas masyarakat telah mengetahui hukum memakan daging hewan tersebut dalam agama Islam.

"Ahok ada-ada saja pakai mengurusi anjing. Anjing itu sudah jelas haram ya, semua orang tahu bahwa anjing haram. Artinya, anjing itu ya jangan dan memang tidak perlu diperdagangkan," ujar Ketua MUI Ma'ruf Amin kepada CNN Indonesia, Rabu (30/9) malam.
Amin berkata bahwa ia tidak melarang masyarakat untuk memakan daging anjing. Namun, ia menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana perdagangan daging anjing di Jakarta.

"Kalau suka makan anjing ya makan saja tapi tidak perlu dipasarkan. Saya kira tidak ada lah itu isu perdagangan anjing, mengada-ada saja," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Ahok berkata tidak perlu mengeluarkan Pergub untuk mengurus peredaran daging anjing di Jakarta. Padahal, Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI sempat menyebut sedang menggodok Pergub tersebut.

"Enggak perlu ada Pergub. Jadi kalau masing-masing hewan harus dikasih Pergub, capek saya. Nanti ada pergub tupai, kucing, tikus. Solusinya ya menggunakan Pergub yang ada. Tinggal dirazia saja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.

Menurut Ahok, di Indonesia berlaku hukum positif sehingga dia tidak bisa melarang orang untuk tidak makan daging anjing.

Pernyataan Ahok mendapat beragam reaksi dari masyarakat. Pecinta satwa dalam Garda Satwa Indonesia (GSI) bahkan sampai mendesak Ahok agar segera menerbitkan Pergub khusus yang melarang perdagangan daging anjing di Jakarta.

"Kami tidak ingin memiliki peraturan yang membagi mana daging sehat dan tidak sehat. Kami ingin peredaran daging anjing benar-benar dilarang, tidak ada area abu-abu. Alasannya, karena anjing bukan hewan ternak," kata Ketua GSI Davina Veronica. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER