Pemprov Tak Punya Catatan Jumlah Anjing Liar di Jakarta

Eky Wahyudi | CNN Indonesia
Kamis, 01 Okt 2015 11:06 WIB
Data sementara, ada 104 lapo tuak ada di Jakarta, paling banyak di Jakarta Utara dan Jakarta Timur, yang menyediakan daging anjing untuk dikonsumsi.
Ilustrasi. Anjing-anjing diambil dagingnya. (Reuters/Kim Kyung-Hoon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta Darjamuni mengaku tak memiliki data mengenai jumlah anjing liar yang berada di Jakarta. Dinas KPKP Jakarta hanya mencatat ada sebanyak 104 lapo tuak yang memang menyediakan daging anjing untuk dikonsumsi.

“Untuk anjing kesayangan jumlahnya 15 ribu ekor, tetapi anjing liar kami masih belum bisa memastikan,” ujar Darjamuni kepada CNN Indonesia, Rabu (30/9).

Darjamuni menjelaskan, saat ini masih ada anjing liar yang bekeliaran di kawasan DKI. Salah satu wilayah yang diketahui banyak terdapat anjing liar adalah kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait dengan pro dan kontra atas rencana pembuatan peraturan pendistribusian daging anjing di Jakarta, Darjamuni menuturkan Dinas KPKP sedang melakukan pendataan terhadap lokasi-lokasi yang diketahui menjual daging anjing untuk dikonsumsi.

"Data sementara terdapat 104 lapo-lapo tuak di Jakarta, paling banyak di Jakarta Utara dan Jakarta Timur," ujarnya.

Darjamuni mengaku, berdasarkan informasi yang diperoleh selama inventarisasi dilakukan, diketahui bahwa sebagian besar daging anjing yang masuk ke Jakarta untuk dikonsumsi berasal dari kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

Darjamuni meminta masyarakat untuk bersabar menunggu Dinas KPKP melakukan pendataan terhadap distribusi daging anjing dan populasi anjing untuk memperjelas rencana pembuatan aturan bagi keberadaan daging anjing di Jakarta.

"Kami masih terus mengumpulkan data, kurang lebih kami butuh waktu seminggu. Nanti kami umumkan bersama-sama tokoh dan media. Karena ini sensitif, jadi kami harus hati-hati," ujarnya.

Dinas KPKP sebelumnya menyebut rencana pembuatan peraturan tentang daging anjing untuk dikonsumsi. Peraturan ini akan dibuat untuk mencegah penyebaran penyakit dari anjing ke manusia ketika dikonsumsi.

Darjamuni menyebut, pembuatan aturan terhadap distribusi daging anjing tersebut untuk mempertahankan status DKI Jakarta sebagai wilayah bebas rabies yang ditetapkan pemerintah sejak 2004. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER