Keluarga Salim Kancil: Hukum Mati Pelaku Pembunuhan Sadis

Nur Hadi Wicaksono | CNN Indonesia
Jumat, 02 Okt 2015 18:53 WIB
Istri Salim, Tija, mengatakan aparat penegak hukum harus tegas dan tak perlu ada keringanan hukuman terhadap para pelaku.
Kediaman Salim Kancil di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang. (Detikfoto/ M Aminudin)
Lumajang, CNN Indonesia -- Keluarga korban pembunuhan sadis terhadap Salim Kancil dan penganiayaan berat terhadap Tosan di Lumajang, Jawa Timur, menuntut para pelaku dihukum mati.

Istri Salim, Tija, mengatakan pelaku harus dihukum seberat-beratnya. “Harapan saya pelaku dihukum mati,” tutur Tija saat ditemui di rumahnya di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jumat (2/9).

Tija meminta aparat penegak hukum tegas dan tak perlu ada keringanan hukuman terhadap para pelaku. “Enggak perlu dikasihani, bersihkan para pelaku dari sini, hukum mati saja,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak keluarga Salim menilai sosok Salim sebagai kepala keluarga sangat baik dan sayang kepada anak dan istri.

“Pak Salim baik sama keluarga, putra kami tiga,” tutur Tija.

Rumah Salim di Desa Selok Awar-Awar hingga kini masih ramai didatangi kerabat. Para tamu mendoakan Salim yang dibunuh secara sadis lantaran menolak kegiatan penambangan pasir ilegal di bibir Pantai Watu Pecak, desanya.

Sejauh ini sudah ada 23 tersangka pembunuhan dan penganiayaan dalam kasus tersebut. Sebanyak 21 tersangka kini sudah berada di Markas Polda Jawa Timur. Sedangkan dua tersangka di bawah umur dikenakan wajib lapor.

Adapun aktor intelektual pembunuhan dan penganiayaan Haryono merupakan kelapa desa Selok Awar-awar.

(obs/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER