DPR Minta Kepolisian Dalami Dugaan TPPU Pembunuh Salim Kancil

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Minggu, 04 Okt 2015 07:59 WIB
Pengembangan perkara perlu dilakukan untuk mengetahui kemana saja aliran dana dari Kades Selok Awar-Awar Hariyono, dalang pembunuhan Salim.
Sejumlah aktivis melakukan teatrikal saat menggelar Aksi Solidaritas untuk Salim Kancil dan Tosan di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2015. Aksi Solidaritas untuk Salim Kancil dan Tosan ini adalah salah satu bentuk solidaritas terhadap perjuangan warga dalam mempertahankan lingkungan dan ruang hidupnya. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi Hukum DPR Arsul Sani meminta Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Anton Setiadji untuk tidak hanya mengusut perkara Salim alias Kancil dalam aspek pembunuhan dan perusakan lingkungan hidup saja. Menurutnya, kepolisian juga perlu mengembangkan ke arah tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Arsul menilai pengembangan perkara perlu dilakukan untuk mengetahui kemana saja aliran dana dari Kades Selok Awar-Awar Hariyono, dalang pembunuhan Salim.

"Ada kecurigaan Hariyono bisa leluasa melakukan penambangan pasir liar secara besar karena membagi hasil kegiatan penambangannya dengan pihak tertentu," ucap Arsul saat dihubungi, Sabtu (3/10).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini mengatakan komisi hukum DPR menerima informasi tentang aliran dana tersebut. Oleh sebab itu, Arsul mengatakan pihaknya meminta kepada wakil inspektur pengawasan umum untuk memeriksa kepolisian setempat, termasuk bekas Kapolres Lumajang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan tersebut perlu dilakukan dikarenakan pengabaian laporan masyarakat atas ancaman yang diberikan sejumlah oknum selama ini. Sebab, perkara pembunuhan Salim dan penganiayaan Tosan adalah bagian kecil dari permasalahan yang sudah terjadi sejak dua tahun lalu.

Itu disampaikannya setelah komisi hukum melakukan rapat dengar pendapat dengan masyarakat termasuk dengan Kapolda Jatim di Pendopo Pemkab Lumajang beberapa waktu yang lalu.
Diketahui, Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Benny K Harman memimpin kunjungan tersebut. Delapan anggota yang ikut adalah Akbar Faizal (Fraksi Nasdem), Lisa Mariska dan Masinton Pasaribu (Fraksi PDIP), Arsul Sani (Fraksi PPP), Iwan Kurniawan (Fraksi Gerindra), Dossy Iskandar (Fraksi Hanura), dan Irmawan (Fraksi PKB).

Dalam kesempatan berbeda, Kapolda Jatim Irjen Anton Setiadji mengatakan pihaknya akan memeriksa bekas Kapolres Lumajang atas perkara perusakan lingkungan atau pertambangan ilegal. Anton enggan untuk mengungkapkan nama dan keterlibatan perwira polisi dalam perkara ini.

Selain itu, ia turut mengungkapkan telah diperiksanya dua anggota Polres Lumajang dalam perkara yang didalami Polda Jatim. Anton mengatakan keduanya diperiksa karena diduga menerima sesuatu.

Sebelumnya, penyidik gabungan Polda Jawa Timur dan Polres Lumajang menetapkan Kades Selok Awar-Awar Hariyono sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Salim. Hariyono turut diduga menjadi otak penganiayaan dan pembunuhan aktivis anti tambang.

Hariyono dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana dan pasal 170 UU KUHP tentang pengeroyokan atau kekerasan.
Kepolisian telah menetapkan 11 tersangka dalam perkara pembunuhan Salim. Sementara enam orang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan korban lainnya, Tosan. Diketahui, Tosan luka parah dan Salim tewas setelah dianiaya sekelompok orang.

Penganiayaan dan pembunuhan tersebut diduga terjadi lantaran kedua korban menentang pembukaan tambang pasir di kawasan tersebut. Berdasarkan informasi, Tosan bahkan telah lebih dulu diancam akan dibunuh setelah menggelar aksi damai menolak tambang. Warga sekitar pun melaporkan ancaman itu ke Kepolisian setempat sebelum kejadian pembunuhan. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER