Polisi Akan Klarifikasi 15 Ribu Laporan Keuangan Bermasalah

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Rabu, 07 Okt 2015 08:00 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan menemukan 15 ribu laporan keuangan pemerintah bermasalah
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan akan mengklarifikasi 15 ribu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal laporan keuangan pemerintah. Setelah ditemukan ada indikasi pelanggaran, polisi sebagai penegak hukum akan langsung bergerak.

"Ya (temuan BPK) sudah dibaca. Tapi harus diklarifikasi dulu," kata Anang di Jakarta.
Dia mengatakan, proses klarifikasi itu dilakukan di BPK, bukan di Bareskrim.

Temuan yang dimaksud tercatat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2015. Ikhtisar tersebut sudah dilaporkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat sejak kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua BPK Harry Azhar Aziz mengatakan laporan tersebut memuat ringkasan dari 666 objek pemeriksaan yang terdiri atas 117 objek pada pemerintah pusat, 518 pada pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah, serta 31 objek Badan Usaha Milik Negara dan lembaga lain.

"Dari pemeriksaan atas 666 objek pemeriksaan tersebut, BPK menemukan sebanyak 10.154 temuan yang memuat 15.434 permasalahan," ujarnya.
Harry merinci temuan itu meliputi 7.890 permasalahan atau 51,12 persen masalah ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan senilai Rp33,46 triliun. Sebanyak 7.544 masalah atau 48,88 persen sisanya soal kelemahan sistem pengendalian intern.

Dari masalah ketidakpatuhan tersebut, sebanyak 4.609 masalah berdampak pada pemulihan keuangan negara/daerah/perusahaan dengan nilai finansial sebesar Rp21,62 triliun.

"Efektivitas dari hasil pemeriksaan BPK akan tercapai jika laporan hasil pemeriksaannya ditindaklanjuti oleh entitas yang diperiksa," kata Harry. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER