Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi tak menemukan adanya kandungan narkotik di dalam darah PNF, bocah korban pembunuhan di Kalideres, Jakarta Barat. Namun dari hasil autopsi diketahui bahwa bocah yang jasadnya ditemukan dalam kardus itu pernah dicabuli beberapa kali.
"Tidak ada (kandungan narkoba)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10).
Tapi berbeda dengan hasil pemeriksaan kandungan darah beberapa anak yang jadi saksi dalam kasus ini. Mereka positif menggunakan narkotik. Diduga, narkotik tersebut diberikan oleh Agus, tersangka kasus narkotik dan pencabulan yang kini ditahan Polda Metro Jaya.
Agus juga salah satu saksi dalam kasus pembunuhan PNF. Ia juga diketahui seorang residivis kasus penyalahgunaan narkotik. Selain Agus, polisi juga memeriksa 13 saksi lainnya yang masih berusia anak-anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan Agus sebagai tersangka pencabulan baru dilakukan penyidik tadi malam. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah mendengar keterangan lima orang saksi. Salah satu saksi mengaku pernah dicabuli oleh Agus.
Sudah sepekan sejak jasad PNF ditemukan dalam sebuah kardus Jumat pekan. Namun sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Penyidik sempat mengklaim menemukan petunjuk berarti dalam kasus ini dengan ditemukannya DNA pelaku di kaos kaki korban hingga fokus penyidikan pada salah satu saksi.
Alih-alih menetapkan tersangka pembunuhan, polisi malah menetapkan salah seorang saksi untuk kasus narkotik dan pencabulan. Hingga saat ini penyidik masih terus mencari alat bukti pendukung dalam kasus ini.
(sur)