Barang Bukti Kuat, Tersangka Pembunuh PNF Tak Bisa Mengelak

CNN Indonesia
Sabtu, 10 Okt 2015 16:48 WIB
Setelah menemukan barang bukti yang cukup, tiga alat bukti, akhirnya tersangka Aguf menjelaskan secara rinci bagaimana tindakan keji itu ia lakukan.
Polisi menetapkan AD dari saksi menjadi tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan bocah PNF di Kalideres. Jakarta, Sabtu, 10 Oktober 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka AD, semalam (9/10), akhirnya mengaku melakukan perbuatan asusila dan pembunuhan terhadap bocah perempuan berinisial PNF di Kalideres, Jakarta Barat. Sebelumnya, pemeriksaan menggunakan teknik hipnotis pun tak bisa membuatnya mengaku.

"Setelah kami menemukan barang bukti yang cukup, tiga alat bukti, kami hadapkan kepada yang bersangkutan. Akhirnya, dia menjelaskan secara rinci apa saja yang telah dia perbuat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Komisaris Besar Krishna Murti, Sabtu (10/10).

Pengakuan itu ditampilkan dalam sebuah video interogasi yang dilakukan Krishna sendiri terhadap AD. "Seperti yang Anda bisa lihat, tidak dilakukan sama sekali kekerasan dalam proses interogasi," tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video, terlihat AD mulai kebingungan saat ditanyai oleh Krishna. Sementara suaranya tidak terdengar jelas dari pengeras suara yang digunakan.

Akhirnya, AD mempraktikan apa yang dilakukannya terhadap PNF dalam rekonstruksi singkat terhadap seorang anggota polisi berbaju biru. "Di sini saya cekik," kata AD samar-sama dalam video tersebut.

Setelah mempraktekkan perbuatannya, tersangka itu sempat terdiam, menunduk dan memegangi kepalanya. Sesekali dia juga menggelengkan kepalanya yang gundul.

Ketika dihadirkan di hadapan media, AD tidak berkutik. Dia hanya menunduk. Seorang anggota polisi berpakaian khas antiteror dan bersenjata lengkap memintanya mengangkat kepala, namun dia tidak mau.

AD ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan tiga alat bukti untuk menjeratnya. Sebelumnya, dia juga sudah ditetapkan tersangka dalam kasus penggunaan narkotika Ampethamine.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER