Usai Diperiksa, Rektor Berkley Tutupi Wajah dengan Jas

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Senin, 12 Okt 2015 20:22 WIB
Rektor Universitas Berkley, Liartha S. Kembaren, diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri selama tujuh jam.
Menristek Dikti Mohamad Nasir melakukan sidak ke University of Berkley Michigan America di gedung Yarnati di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (21/5). (DetikFoto/ Grandyos Zafna)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan Universitas Berkley Liartha S. Kembaren telah selesai menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, Liartha tidak mengeluarkan satu patah kata pun saat keluar dari gedung Bareskrim Polri.

Liartha keluar sekitar pukul 19.20 Waktu Indonesia Barat (WIB), itu artinya dia diperiksa kurang lebih selama tujuh jam oleh penyidik. Setelah diperiksa, dia keluar dengan menutupi wajahnya menggunakan jas yang awalnya dia pakai.
Liartha keluar didampingi oleh dua orang yang sebelumnya mendampingi saat masuk pukul 12.00 WIB. Dia menuruni tangga sambil tetap menutupi wajahnya, enggan wajahnya disorot oleh kamera awak media.

Namun salah satu laki-laki yang mendampinginya langsung meminta Liartha untuk menggunakan jasnya kembali. "Gunakan saja Pak tidak apa-apa," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Liartha lantas menggunakan jasnya dan langsung melanjutkan jalannya keluar kompleks Mabes Polri. Saat awak media mendesaknya untuk menjawab perihal jumlah pertanyaan yang diajukan selama pemeriksaan, Liartha malah menjawab dengan nada sedikit bercanda.
"Jika dibayar saya mau kasih tahu, tapi jika tidak dibayar saya tidak kasih tahu," ujarnya sembari melenggang keluar kompleks Mabes Polri.

Liartha disangka menyelenggarakan pendidikan tanpa izin dengan menerbitkan ijazah tanpa hak dan memalsukan Surat Keterangan Menteri soal keseteraan ijazah luar negeri serta transkrip nilai dan ijazah itu sendiri. Saat ini pun dia telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan ijazah.

Lembaga pendidikan tinggi yang dikelola oleh Liartha hanya mempunyai izin menggelar kursus manajemen. Sementara kegiatan perkuliahannya dilakukan secara ilegal.

Dia diduga berhasil meyakinkan masyarakat untuk mendaftar dengan membuat universitas yang beroperasi di Jakarta itu seolah legal dan berkekuatan hukum.

"Modusnya melalui internet dan brosur ke pemerintah dan swasta kemudian mengadakan perkuliahan jarak jauh. Sesekali mengadakan pertemuan pada hari libur Sabtu dan Minggu," kata Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Umum Komisaris Besar Rudi Setiawan di Markas Besar Polri, Jakarta.



(utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER