Bareskrim Incar Dosen Universitas Berkley

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Selasa, 13 Okt 2015 14:21 WIB
Bareskrim mencurigai adanya keterlibatan dosen dalam kasus dugaan penyelenggaraan pendidikan ilegal dan ijazah palsu Universitas Berkley.
Rektor Universitas Berkley, Liartha Kembaren, usai diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal Polri pada Senin (12/10). (DetikFoto/ Idham Kalid)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) mengincar tersangka lain dalam kasus dugaan penyelenggaraan pendidikan ilegal dan ijazah palsu Berkley University of Michigan America.

Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Umum Komisaris Besar Rudi Setiawan, Selasa (13/10), mengatakan pihaknya telah mengantongi bukti-bukti berupa foto wisuda universitas bodong itu untuk mencari tersangka baru selain sang rektor, Liartha Kembaren.
"Termasuk (mendalami) yang ada di foto-foto wisuda itu, bisa dosen yang membantu dia. Itu kami kejar di mana dia berada karena dia bukan WNI," kata Rudi.

Selasa kemarin, Liartha memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka kasus ini. Meski tidak ditahan, penyidik telah mencegahnya untuk bepergian ke luar negeri.
Dalam pemeriksaan, Liartha disebut tidak bisa menunjukkan perizinan terkait aktivitas di kampus yang dia pimpin. Keterangan yang didapatkan dari tersangka, kata Rudi, akan dikaitkan dengan ahli dari Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun korban yang diincar, kata Rudi, termasuk pejabat-pejabat daerah. Alasannya, para oknum itu mencari jalan pintas untuk menaikan jabatannya di instansi masing-masing.

Usai diperiksa, Liartha tidak mau berkomentar. Dia keluar dengan menutupi wajahnya menggunakan jas yang awalnya dia pakai.
Liartha keluar didampingi oleh dua orang yang sebelumnya mendampingi saat masuk pukul 12.00 WIB. Dia menuruni tangga sambil tetap menutupi wajahnya, enggan disorot oleh kamera awak media.

Saat awak media mendesaknya untuk menjawab perihal jumlah pertanyaan yang diajukan selama pemeriksaan, Liartha malah menjawab dengan nada sedikit bercanda.

"Jika dibayar saya mau kasih tahu, tapi jika tidak dibayar saya tidak kasih tahu," ujarnya sembari melenggang keluar kompleks Mabes Polri.

Liartha disangka menyelenggarakan pendidikan tanpa izin dengan menerbitkan ijazah tanpa hak dan memalsukan Surat Keterangan Menteri soal kesetaraan ijazah luar negeri serta transkrip nilai dan ijazah itu sendiri. Saat ini pun dia telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan ijazah.

Lembaga pendidikan tinggi yang dikelola oleh Liartha hanya mempunyai izin menggelar kursus manajemen. Sementara kegiatan perkuliahannya dilakukan secara ilegal.

Dia diduga berhasil meyakinkan masyarakat untuk mendaftar dengan membuat universitas yang beroperasi di Jakarta itu seolah legal dan berkekuatan hukum.

"Modusnya melalui internet dan brosur ke pemerintah dan swasta kemudian mengadakan perkuliahan jarak jauh. Sesekali mengadakan pertemuan pada hari libur Sabtu dan Minggu," kata Rudi. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER