Psikolog: Tersangka Pembunuh Bocah PNF Bukan Paedofil

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Selasa, 13 Okt 2015 16:58 WIB
Psikolog seks, Zoya Amirin, mengatakan dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa tersangka membunuh PNF karena ditolak berhubungan badan.
Polisi menetapkan AD dari saksi menjadi tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan bocah PNF di Kalideres. Jakarta, Sabtu (10/10). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Psikolog Seks Zoya Amirin menyebutkan AD, tersangka pembunuh dan pencabulan PNF (9), bukan seorang paedofil. Hal tersebut disimpulkannya usai melakukan pemeriksaan langsung terhadap Agus.

"Jadi, intinya, tersangka bukan seorang paedofil seperti yang diberitakan sebelumnya. Kalau tersangka seorang paedofil mestinya sudah ada pelecehan-pelecehan sebelumnya," kata Zoya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/10).
Zoya mengatakan tindakan Agus membunuh lebih disebabkan karena adanya perlawanan yang dilakukan oleh korbannya, dalam kasus ini adalah PNF (9). Agus juga tega melakukan pembunuhan, ujar Zoya, lantaran pernah mendapatkan penolakan untuk bersetubuh dengan korban sebelumnya.

Lebih lanjut, Zoya menuturkan dari kedua hal tersebut kemudian meningkatkan emosional Agus, yang berdampak pada tindakan kekerasan terhadap korbannya.
"Wawancara singkat tadi, dia merupakan seorang seksual sadis atau penyiksa anak. Kenapa demikian? karena ini adalah percobaan dia yang kedua, sehingga terjadi pembunuhan. Percobaan pertama gagal, karena ditolak sang anak dan kondisi tidak memungkinkan," ujar Zoya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak Mampu Bergaul

Sementara itu, Zoya menilai bahwa Agus merupakan orang yang tidak memiliki kemampuan untuk bersosialisasi dengan orang sebayanya. Sehingga, hal tersebut yang menyebabkan Agus lebih dekat dengan anak-anak.

"Sekalipun bisa mendekati ya dinikahi itu pun karena sudah hamil. Seumur hidup usaha dia untuk mendekati perempuan," ujarnya.

Namun, Zoya mengaku dugaan tersebut kemungkinan berubah. Alasannya, ia dan Polda Metro Jaya berencana melakukan pemeriksaan ulang terhadap Agus untuk memastikan kondisi psikologis dan seksualnya.

"Ada banyak sekali yang digali lagi, untuk sementara waktu saya bisa katakan dia memiliki penyimpangan sosial yang belum dispesifikasi," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian menduga tersangka pembunuh PNF, bocah dalam kardus di Kalideres merupakan seorang paedofil. Dugaan ini berdasarkan analisa dari keterangan sejumlah saksi dan hasil autopsi terhadap tubuh korban.

Tito mengatakan hasil autopsi menunjukan adanya tindakan persetubuhan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban. "Adanya persetubuhan ini kami menganggap lebih kepada kelainan seksual alias paedofil," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/10).

Tito menjelaskan dugaan sementara menunjukkan tersangka dengan cara kekerasan melakukan persetubuhan dengan korban. Pasalnya telah terjadi pendarahan pada bagian alat vital milik korban hingga menyebabkan kematian.

Dalam dunia kepolisian, kata Tito, bila ditemukan adanya tindak persetubuhan pada korban polisi memastikan hal ini adalah kejahatan seksual. "Kalo tidak ada tanda persetubuhan, mungkin adanya kasus dengan motif lain, seperti dendam dan lain-lain," katanya. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER