Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku sulit untuk mendata warga korban bencana alam dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015. Salah satunya adalah mendata warga yang menjadi korban lumpur Sidoarjo dan Gunung Sinabung.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan KPU kesulitan mendata dan mendeteksi apabila para warga sudah pindah dan tersebar ke daerah lain. Ia mengatakan, hal ini dipersulit apabila masyarakat tidak mau mengganti Kartu Tanda Pengenal (KTP) sesuai dengan domisilinya.
Hadar menuturkan Pilkada 2015 berbeda dengan Pilpres 2014. Pada Pilkada 2015, DPT harus memilih kepala daerah sesuai dengan kartu identitas.
"Misalnya, Lapindo, harus di daerahnya. Kalau KTP Sidoarjo tapi domisilinya Malang ya tidak bisa," ucap Hadar di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (13/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada, Komisioner KPU Arief Budimanta mengatakan masyarakat yang domisilinya berbeda dengan kartu identitas, harus datang ke daerah asalnya pada hari pemungutan suara. Ini termasuk untuk masyarakat di Kabupaten Karo yang menjadi korban bencana Gunung Sinabung.
Arief mengatakan pihaknya terus berusaha untuk mengakomodir agar korban bencana alam dapat menggunakan hak pilihnya.
Namun, Arief mengatakan KPU tidak mungkin membangun tempat pemungutan suara (TPS) khusus seperti saat kejadian bencana atau yang berada di sekitar rumah sakit.
"Ini berdasarkan domisili. Kalau mereka sudah pindah, ya ikutin KTP," ujar Arief.
(utd)