Hal itu disampaikan Badrodin seusai menandatangani nota kesepahaman Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk Pilkada 2015 di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Badrodin juga mengingatkan agar para birokrat dapat menjaga netralitas dalam Pilkada yang akan digelar pada Desember 2015 tersebut. Ia mengakui, politisasi birokrasi memang tidak bisa dihindarkan. Oleh sebab itu, Badrodin mengimbau agar semua pihak dapat menjaga dan mengawasi.
Selain Badrodin Haiti, nota kesepakatan Sentra Gakkumdu tersebut juga ditandatangani Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad dan Jaksa Muda Tindak Pidana Umum A. K Basuni Masyarif, perwakilan Jaksa Agung Prasetyo.
Melalui Sentra Gakkumdu, Badrodin berharap penyelesaian tindak pidana pemilu dapat tepat waktu. Sebab, tindak pidana pemilu merupakan tindak pidana khusus yang memiliki batas waktu dalam penyelesaiannya. (obs)