Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos menilai potensi gejolak konflik di masyarakat di tahap peradilan sengketa Pilkada akan lebih besar dari pada pemilihan umum di tingkat nasional.
Bonar mengatakan di daerah ada sentimental-sentimental dari calon kepala daerah dengan masyarakat di daerah tersebut. Menurutnya, hubungan antara calon dengan masyarakat lebih dekat dibandingkan dengan pemilu tingkat nasional seperti pemilihan legislatif dan pemilihan presiden lalu.
Potensi konflik ini dimulai saat panitera Mahkamah Konstitusi menolak laporan yang memiliki selisih suara diatas dua persen.
Pasal 6 ayat 1 dan 2 PMK nomor 1 tahun 2015 tentang Pedoman Beracara Perkara Perselisihan Hasil Kepala Daerah menegaskan akan memproses perkara dengan selisih suara 0.5-2 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan menyebabkan erosi kepercayaan masyarakat terhadap MK bahkan legitimasi pemenang Pilkada akan dipertanyakan," ucap Bonar di Kantor SETARA Institute, Jakarta, Rabu (30/9).
Senada, Direktur Riset SETARA Institute Ismail Hasani menilai potensi kekecewaan masyarakat terhadap hasil Pilkada akan lebih tinggi, terutama dengan pengaturan selisih ambang batas yang tipis.
Menurutnya, masyarakat tetap akan melaporkan perkara meski mengetahui selisih suara di atas dua persen.
"Kalau melebihi ambang batas, panitera langsung menolak tanpa proses yudisial. Saya tidak bisa bayangkan kemarahan masyarakat dimentahkan MK," tutur Ismail.
Menurutnya, pengaturan ini tak hanya berdampak di masyarakat. Namun, juga untuk pasangan calon kepala daerah. Ia menilai, ambang batas ini dapat membuat calon
incumbent "berlomba-lomba" untuk membuat selisih lebih dari dua persen.
"Mereka berjuang mati-matian sehingga peradilan ini hanya menjadi basa-basi," katanya.
Bahkan, ia menilai apabila ambang batas ini tersosialisasi dengan baik sebelumnya, maka akan jumlah calon kepala daerah tunggal akan lebih banyak dari pada sekarang.
Tahun ini, sebanyak tiga daerah memiliki calon tunggal kepala daerah, yakni Kabupaten Blitar di Jawa Timur, Tasikmalaya di Jawa Barat dan Timur Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur.
(pit)