Eks Sekjen NasDem ini turun dari mobil Pajero Merah bersama Maqdir. Mengenakan batik kuning, Rio sempat mengakui bahwa kedatangannya kali ini karena panggilan penyidik. "Iya (diperiksa) sebagai saksi," kata Rio sambil melenggang masuk ke Gedung KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji memastikan tim penyidik terus mendalami peran Rio dalam kasusnya. "Rio Capella akan diperiksa besok (Jumat)," kata Indriyanto ketika dihubungi CNN Indonesia, di Jakarta, Kamis (15/10) sore.
Kasus dugaan korupsi bansos sendiri ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.
Gatot dan Evy disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a, huruf b atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. Sementara itu, Rio Capella dijerat Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 undang-undang yang sama tentang pelaku, pemberi, maupun penerima gratifikasi. (meg)