Semarang, CNN Indonesia -- Dinilai tak patuhi proses hukum, bekas Bupati Kendal Siti Nurmakesi ditangkap tim Kejaksaan Negeri Kendal di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, usai melakukan ibadah haji. Siti yang merupakan terpidana kasus korupsi Bansos inipun langsung dijebloskan ke tahanan.
Penangkapan Siti Nurmakesi oleh Tim Kejari Kendal ini berlangsung pada kemarin petang dan baru tiba di Semarang lewat Bandara Ahmad Yani pada siang tadi. Kepulangan Siti Nurmakesi dari tanah suci pun sudah ditunggu tim Kejari Kendal sejak beberapapekan lalu.
Meski awalnya sempat menolak, mantan Bupati Kendal ini akhirnya menurut untuk dibawa Jaksa dengan minta dihantarkan terlebih dulu ke Rumah Sakit Tentara Bhakti Wira Tamtama, Semarang untuk cek kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh petugas, Nurmakesi akhirnya dibawa untuk ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Bulu Semarang.
"Saya tetap menghormati proses hukum, namun saya ijin cek kesehatan dulu", ujar Nurmakesi.
Bekas Bupati Kendal Siti Nurmakesi pada Februari lalu telah divonis tiga tahun penjara dan denda Rp. 100 juta dalam sidang banding di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah atas kasus korupsi Bansos Tahun 2010 di Kabupaten Kendal. Perkara tersebut merugikan negara sebesar Rp. 1,2 milyar.
Dani Sriyanto, pengacara yang mendampingi Siti Nurmakesi pun menyatakan jika kasus korupsi Bansos yang dituduhkan ke Nurmakesi belum berkekuatan hukum tetap, karena masih menunggu hasil kasasi dari Mahkamah Agung.
"Jaksa seharusnya belum bisa melakukan eksekusi karena masih harus menunggu MA. Kan jelas, dari putusan Pengadilan Tinggi sudah langsung kasasi MA", ungkap Dani.
(sip)