Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menyatakan tersangka HK mengambil satu telepon genggam usai membunuh Ibu dan anak di Cakung, Jakarta Timur, pekan lalu. Pelaku juga membuang barang bukti pembunuhan ke laut.
"Saat akan keluar kamar tempat membunuh ibu dan anaknya, HK melihat sebuah telepon genggam merek HTC dalam kondisi di-
charge," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/10).
Krishna mengatakan setelah mendapat telepon genggam milik korban, tersangka HK sempat mencuci pisau, kaki dan tangan yang terlumur oleh darah di kamar mandi yang berdekatan dengan kamar korban.
Lebih lanjut, Krishna juga menuturkan tersangka HK sempat mengganti pakaiannya dengan pakaian baru yang terdapat di lemari milik korban saat itu.
"Tersangka mengambil sepotong baju untuk melapisi bajunya yang ada bercak darah. Kemudian tersangka keluar serta membawa telepon genggam dan pisau yang digunakan untuk menusuk korban," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Krishna menyampaikan usai membunuh, tersangka HK kembali menuju rumah orang tuanya yang lokasinya berdekatan dengan kediaman korban.
"Di sana dia membersihkan diri kemudian membukus barang bukti dengan sebuah plastik. Selesai itu, tersangka lantas pergi menggunakan ojek untuk menyimpan barang bukti di sebuah pangkalan truk di Kampung Petukangan," ujarnya.
Selain itu, pada Sabtu pekan lalu, tersangka HK mengambil kembali barang bukti yang disimpannya saat itu. Tersangka HK dengan menggunakan sepeda motornya menuju Marunda, Jakarta Utara, untuk membuang barang bukti tersebut.
"Baju, celana dan pisau yang digunakan untuk membunuh korban di buang ke laut. Setelah itu tersangka kembali ke rumah orang tuanya," ujar Krishna.
Kemudian, pada Kamis kemarin, tersangka HK ditangkap oleh Subdit Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya di KM 21 Pulo Gadung, Jakarta Timur, dengan barang bukti sebuah telepon genggam merek HTC.
"Usai penangkapan, tersangka kami gelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan," ujarnya.
Polisi mengatakan tersangka HK memasuki rumah korban pada 8 Oktober untuk mengambil barang yang ada di dalam rumah saat keadaan rumah terlihat sepi.
Saat masuk ke ruang tamu di rumah tersebut, tersangka tidak mendapati barang berharga. Dia lantas masuk ke ruang kamar.
Sebelum masuk ke kamar, tersangka lebih dulu mengambil pisau dapur. Saat itulah, salah satu korban, DP, memergokinya. Dayu pun meneriaki maling. Tersangka yang panik lantas membunuh korban dengan pisau dapur.
Aksi pembunuhan itu disaksikan oleh anak Dayu, Yoel Maheswara Leksono. Tersangka pun membunuh bocah berusia lima tahun itu. (utd)