Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai lambannya penanganan kasus kekerasan anak disebabkan berbagai hal, mulai dari rumitnya kasus hingga belum dijadikan prioritasnya kasus anak oleh penegak hukum.
"Lambannya penanganan kasus anak tergantung kerumitan kasus itu sendiri, selain itu juga adanya oknum yang berkepentingan seperti penasihat hukum bisa juga jadi penyebabnya," kata Sekjen KPAI Erlinda, ketika dihubungi CNN Indonesia, Jumat (16/10).
Erlinda juga menganggap, perspektif dan inisiatif penegak hukum terhadap kasus kekerasan anak juga masih kurang. Kepolisian dinilainya baru bertindak jika kasus kekerasan anak sudah terekspos oleh media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari kepolisian sendiri masih belum terbentuk perspektif kasus kekerasan anak sebagai sesuatu yang mendesak," ujarnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Erlinda menuturkan, dibutuhkan perspektif baru dan instruksi langsung dari pimpinan Kepolisian RI kepada jajaranya untuk memprioritaskan kasus-kasus kekerasan yang menimpa anak-anak.
"Perlu komitmen dari aparat penegak hukum terutama pimpinannya untuk menularkan spirit bahwa kasus anak harus diprioritaskan sehingga tercipta keadilan bagi keluarga korban," kata Erlinda.
Erlinda mengatakan, salah satu yang lamban ditangani kepolisian adalah kasus tewasnya siswi Global Sevilla School yang tenggelam di kolam renang sekolahnya. Menurutnya, kasus tersebut berjalan lamban meski sudah ada indikasi kelalaian yang dilakukan oleh pihak sekolah. Dia pun menuntut, pihak sekolah untuk bertanggung jawab.
Jauh sebelumnya, ada juga kasus terbunuhnya Angeline Megawe yang hingga saat ini berkas perkaranya belum dilimpahkan ke pengadilan. Sejauh ini sudah ada dua tersangka yang ditetapkan yaitu Agus Tae Hamda May, penjaga rumah dan Ibu Angkat Angeline, Margriet Megawe.
(ags)