Ada 38 Korban Luka di Laga Final Piala Presiden

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Senin, 19 Okt 2015 11:53 WIB
Sebanyak 38 orang terluka dan ditangani dokter kepolisian di final Piala Presiden yang terdiri dari 21 aparat, 16 orang suporter, dan satu sopir bus.
Sejumlah remaja melempar batu saat terlibat bentrok dengan pihak kepolisian di Palmerah, Jakarta, Minggu (18/10). Puluhan remaja diamankan setelah bentrok dengan pihak keamanan di sela berlangsungnya laga final Piala Presiden antara Persib Bandung vs Sriwijaya FC di Stadion Utama Gelora Bung Karno. (Antara FotoM Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 38 orang mengalami luka-luka akibat insiden keributan atas ekses final Piala Presiden 2015 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, kemarin.

Kepala Biddokes Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Musyafak mengatakan tidak ada korban jiwa akibat keributan tersebut.
"Korban dirawat di Biddokes Polda Metro Jaya. Sebanyak 38 orang yang ditangani, terdiri dari 21 aparat, 16 orang suporter, dan satu sopir bus Hiba," ujar Musyafak ketika dihubungi media, Senin (19/10).

Musyafak menjelaskan sebanyak 11 orang menderita luka sehingga harus dijahit, diantaranya satu orang polisi dan 10 orang dari suporter. Sedangkan delapan orang menderita lecet dan luka memar, terdiri dari tiga polisi, empat suporter dan satu sopir bis.
Lebih lanjut, Musyafak mengatakan satu anggota polisi dirujuk ke Rumah Sakit Kramat Jati karena mengalami retensi urin. Sedangkan, satu orang suporter mengalami pendarahan selaput lendir pada mata kanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"17 orang ditangani dengan kondisi lain-lain, di antaranya 16 polisi dan 1 suporter," ujarnya.

Sebelumnya, personel keamanan yang mengamankan area SUGBK menangkap lebih dari 1000 pelaku keributan dan menggiring mereka ke Mabes Polda Metro. Di sana, mereka digeledah sekaligus diperiksa. Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, mayoritas pelaku adalah berusia remaja.
Menurut Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, anak-anak di bawah usia 16 tahun akan dipulangkan lebih dahulu. Demikian pula dengan yang tidak bersalah.
 
"Anak-anak itu dikembalikan asal ada jaminan orang tua. Jadi, harus
dijemput orang tua atau keluarga dan tidak memenuhi unsur pidana," kata Tito di Mapolda, pada Minggu (17/10) malam. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER