Rio Absen di Pemeriksaan Perdana KPK sebagai Tersangka

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Selasa, 20 Okt 2015 10:41 WIB
Rio absen lantaran dia tengah mengajukan gugatan praperadilan. Sebelumnya, Rio lewat pengacaranya mengakui menerima uang dari anak buah OC Kaligis.
Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella (kanan) didampingi kuasa hukum Maqdir Ismail. (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan untuk Patrice Rio Capella, tersangka suap penanaganan kasus bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung. Sedianya, pemeriksaan dilakukan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (20/10). Namun, Rio absen dan tak menunjukkan batang hidungnya di gedung komisi antirasuah.

Ini adalah panggilan perdana dari KPK untuk memeriksa Rio sebagai tersangka setelah penyidik menjeretnya dalam kasus tersebut sejak 12 Oktober lalu. "PRC (Patrice Rio Capella) diperiksa sebagai tersangka untuk kasus suap," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dihubungi.
Pengacara Rio, Maqdir Ismail, mengatakan kliennya absen lantaran mengajukan gugatan praperadilan."Ini saya yang hadir mau menyampaikan surat keterangan bahwa Pak Rio tidak bisa hadir karena praperadilan," kata Maqdir di Gedung KPK, Jakarta.

Maqdir mengaku kliennya menerima duit tersebut dari Fransisca Insani Rahesti, seorang anak buah pengacara kondang OC Kaligis. Fransisca diketahui magang dalam kantor Kaligis sejak Maret 2015.
Fransisca menyerahkan duit kepada Rio Capella di sebuah Resto 48 Dimsum Place, di kawasan Gondangdia, Jakarta, yang berlokasi dekat dengan Kantor NasDem. Baik Rio maupun Kaligis merupakan eks kader partai besutan Surya Paloh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kaligis merupakan pengacara Gatot. Penyidik KPK menduga sumber uang berasal dari Gatot. Dugaan mencuat ada keinginan Gatot untuk mengamankan kasus di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung dipimpin oleh eks kader NasDem, M Prasetyo.

Kejaksaan pernah memanggil dua anak buah Gatot, Achmad Fuad Lubis (Kabiro Keuangan) dan Sabrina (Plh Sekda). Panggilan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Sementara itu, Senin (19/10), KPK telah memeriksa Fransisca sebagai saksi untuk Rio. Perempuan yang akrab disapa Sisca ini dicecar penyidik sekitar 11 jam sejak pukul 09.30 WIB. "Semua sudah saya sampaikan ke penyidik di dalam. Maaf ya," kata Sisca melenggang pergi masuk ke dalam sebuah taxi, di depan Gedung KPK, Jakarta. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER