Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur nonaktif Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan suap kepada bekas Sekjen NasDem Patrice Rio Capella. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (20/10).
"GPN (Gatot Pujo Nugroho) diperiksa sebagai tersangka untuk kasus suap," kata Pelaksana Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dihubungi CNN Indonesia, Selasa (20/10).
Gatot yang mengenakan baju biru serta rompi tahanan "KPK " menyambangi gedung komisi antirasuah sekitar pukul 09.30 WIB. Gatot diantar sebuah mobil tahanan setelah dijemput dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot hanya melambaikan tangan kepada awak media sambil melempar senyum. Ketika dikonfirmasi soal penerimaan duit Rp200 juta oleh Patrice, Gatot enggan menanggapi.
Pengacara Rio Capella, Magdir Ismail, mengaku kliennya menerima duit tersebut dari Fransisca Insani Rahesti, seorang anak buah pengacara kondang OC Kaligis. Fransisca diketahui magang dalam kantor Kaligis sejak Maret 2015.
Fransisca menyerahkan duit kepada Rio Capella di sebuah Resto 48 Dimsum Place, di kawasan Gondangdia, Jakarta, yang berlokasi dekat dengan Kantor NasDem. Baik Rio maupun Kaligis merupakan eks kader partai berlambang elang itu.
Kaligis merupakan pengacara Gatot. Penyidik KPK menduga sumber uang berasal dari Gatot. Dugaan mencuat ada keinginan Gatot untuk mengamankan kasus di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung dipimpin oleh eks kader NasDem, M Prasetyo.
Kejaksaan pernah memanggil dua anak buah Gatot, Achmad Fuad Lubis (Kabiro Keuangan) dan Sabrina (Plh Sekda). Panggilan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Sementara itu, Senin (19/10), KPK telah memeriksa Fransisca sebagai saksi untuk Rio. Perempuan yang akrab disapa Sisca ini dicecar penyidik sekitar 11 jam sejak pukul 09.30 WIB. "Semua sudah saya sampaikan ke penyidik di dalam. Maaf ya," kata Sisca melenggang pergi masuk ke dalam sebuah taksi, di depan Gedung KPK, Jakarta.
(rdk)