"GPN (Gatot Pujo Nugroho) diperiksa sebagai tersangka untuk kasus suap," kata Pelaksana Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dihubungi CNN Indonesia, Selasa (20/10).
Gatot yang mengenakan baju biru serta rompi tahanan "KPK " menyambangi gedung komisi antirasuah sekitar pukul 09.30 WIB. Gatot diantar sebuah mobil tahanan setelah dijemput dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kaligis merupakan pengacara Gatot. Penyidik KPK menduga sumber uang berasal dari Gatot. Dugaan mencuat ada keinginan Gatot untuk mengamankan kasus di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung dipimpin oleh eks kader NasDem, M Prasetyo.
Kejaksaan pernah memanggil dua anak buah Gatot, Achmad Fuad Lubis (Kabiro Keuangan) dan Sabrina (Plh Sekda). Panggilan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Sementara itu, Senin (19/10), KPK telah memeriksa Fransisca sebagai saksi untuk Rio. Perempuan yang akrab disapa Sisca ini dicecar penyidik sekitar 11 jam sejak pukul 09.30 WIB. "Semua sudah saya sampaikan ke penyidik di dalam. Maaf ya," kata Sisca melenggang pergi masuk ke dalam sebuah taksi, di depan Gedung KPK, Jakarta. (rdk)