Kedatangan peti mati sontak menarik perhatian dari awak media dan pegawai komisi antirasuah. Satpam pun segera menerima paket kiriman tak lazim tersebut.
Pengirim adalah Bambang Saptono, warga Solo, Jawa Tengah. Tak diketahui motif pengiriman. Namun, di kain yang membalut peti itu tertulis "Revisi UU KPK, Pembunuhan KPK".
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo tegas menolak RUU KPK lantaran iklim politik tak mendukung. Masyarakat sipil yang terbentuk dalam Koalisi Pemantau Peradilan juga mengkritik tajam. Mereka menjabarkan 11 poin yang dinilai melemahkan kewenangan KPK. Sejumlah kewenangan seperti penyadapan, penyelidikan, penyidikan, penyitaan, dan penuntutan, coba dipangkas melalui rancangan usulan DPR itu.
Lihat juga:KPK Ajukan Banding Putusan Fuad Amin |
Pada tahun itu, eks Ketua MK Akil Mochtar ditangkap KPK lantaran diduga menerima suap dari sejumlah kepala daerah. Dalam persidangan yang berlangsung pada tahun 2014, sejumlah bukti pun menguat. Alhasil, Akil divonis penjara seumur hidup lantaran menerima suap diantaranya dari Wali Kota Palembang Romi Herton, Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri, dan Bupati Morotai Rusli Sibua. (sur)