Jakarta, CNN Indonesia -- Kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh bekas Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella dalam perkara dana Bantuan Sosial Sumatra Utara telah menyeret beberapa nama. Salah satunya yakni nama Jaksa Agung, M Prasetyo.
Sebagai mantan kader NasDem, nama Jaksa Agung disebut oleh beberapa pihak terkait dengan kasus Rio Capella. Prasetyo sendiri telah memberikan pernyataannya bahwa dirinya tak memiliki hubungan dengan tersangka kasus suap hakim dan suap bansos yang membelit Gubernur non-aktif Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
"Tidak pernah Rio Capella ke sini. Saya jamin tidak ada itu. Kami tidak ada hubungan dengan Gatot," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/10) lalu.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Maruli Hutagalung kini juga menegaskan, bahwa kasus dana Bansos Sumut yang saat ini sedang ditangani lembaganya tidak memiliki keterkaitan dengan Prasetyo ataupun Rio Capella.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maruli juga menjelaskan keterkaitan perkara bansos Sumut dan gratifikasi pengamanan perkara yang menjerat Rio Capella dan ditangani KPK. Menurutnya, kedua perkara tersebut tidak ada hubungannya sama sekali.
"Tidak ada hubungannya kasus Rio Capella dengan Jaksa Agung dan Kejagung. Pemeriksaan internal akan berjalan, kalau ada bukti-buktinya (jaksa menerima suap dalam perkara bansos Sumut) silakan saja sampaikan," katanya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Rio sebagai tersangka dalam penanganan kasus bantuan sosial, tunggakan Dana Bagi Hasil dan penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatra Utara.
Rio diduga menerima uang dari Gubernur non aktif Sumut Gatot Pudjo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti, untuk memuluskan proses perkara dana bansos di lembaga Adhyaksa.
Hingga saat ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap anak buah pengacara kondang OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti, terkait pertemuannya dengan Rio di Gondangdia, Jakarta, Mei lalu.
Dalam pertemuan tersebut, dia diduga menyetorkan duit sebanyak Rp200 juta kepada Rio Capella untuk membantu memuluskan proses hukum bansos Sumut yang sedang disidik kejaksaan.
(meg)