Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti kinerja lembaga penegak hukum yang masih belum maksimal dalam setahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Anggota Komisi Hukum Wenny Warouw menyoroti pergantian Kepala Badan Reserse Kriminal Polri dari Komisaris Jenderal Budi Waseso ke Komjen Anang Iskandar yang menjadi catatan penting kinerja Jokowi.
Politikus Partai Gerindra itu menyebut, di kepolisian masih banyak kasus yang ditangani belum dapat diselesaikan. Dia melihat pergantian Budi ke Anang menyebabkan frekuensi pengungkapan kasus di kepolisian kurang menggigit.
"Pasca pergantian dari Budi Waseso (Buwas) ke Anang Iskandar, justru hilang giginya," kata Wenny di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wenny berharap, Anang Iskandar dapat menjaga ritme pengungkapan kasus seperti yang dilakukan Budi selama ini sehingga kepolisian tetap mendapat respons baik dari masyarakat.
"Dari segi penegak hukum masih banyak yang harus diperbaiki," Wenny.
Selain pergantian tersebut, Wenny secara umum menyoroti tiga lembaga penegak hukum mitra kerja komisinya yakni kepolisian, kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang disebut masih banyak kekurangan.
Kejaksaan Agung disebut masih memiliki banyak laporan mengenai oknum jaksa nakal yang mempermainkan perkara. Fakta tersebut, kata Wenny, menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan.
Menurut Wenny, KPK juga kurang menunjukan taji dalam menyingkap kasus korupsi.
Sementara itu, Anggota Komisi Hukum Arsul Sani melihat, dampak dari konflik terbuka antara KPK dan kepolisian masih terasa hingga saat ini, meski sudah berangsur-angsur membaik.
Untuk itu, Arsul menyarankan Presiden Jokowi lebih sering berkoordinasi melalui pertemuan yang melibatkan pimpinan KPK, kepolisian dan kejaksaan. Terutama dalam membahas pemberantasan korupsi.
"Agar terjadi sinergi dan koordinasi serta tidak terkesan ada 'persaingan' di hadapan publik," kata Arsul.
Arsul menyoroti bidang pembangunan hukum yang dia sebut belum mencapai prestasi memuaskan. Namun hal ini bukan semata kelambanan pemerintah, tetapi juga kinerja legislasi parlemen yang belum mencapai performa sebagaimana diharapkan masyarakat.
Meski demikian, Arsul mensyukuri dalam kwartal terakhir terjadi perbaikan kesepahaman antara pemerintah dan parlemen untuk mengejar legislasi.
"Hal ini ditandai dengan dimulainya pembahasan RKUHP dan beberapa RUU lainnya yang ada dalam Prolegnas Prioritas 2015," kata Arsul.
(rdk)