"Kami akan panggil minggu ini untuk beliau perihal yang sama," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indiryanto Seno Adji ketika dihubungi CNN Indonesia, Selasa (20/10).
Anto menambahkan, tak seharusnya pemanggilan pemeriksaan dikaitkan dengan praperadilan. Menurutnya, penyidikan kasus harus tetap berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara Rio, Maqdir Ismail, menyambangi gedung KPK di Jakarta, Selasa (20/10). "Ini saya yang hadir mau menyampaikan surat keterangan bahwa Pak Rio tidak bisa hadir karena praperadilan," kata Maqdir.
Maqdir mengaku kliennya menerima duit tersebut dari Fransisca Insani Rahesti, seorang anak buah pengacara kondang OC Kaligis. Fransisca diketahui magang dalam kantor Kaligis sejak Maret 2015.
Fransisca menyerahkan duit kepada Rio Capella di sebuah Resto 48 Dimsum Place, di kawasan Gondangdia, Jakarta, yang berlokasi dekat dengan Kantor NasDem. Baik Rio maupun Kaligis merupakan eks kader partai berlambang elang itu.
Kaligis merupakan pengacara Gatot. Penyidik KPK menduga sumber uang berasal dari Gatot. Dugaan mencuat ada keinginan Gatot untuk mengamankan kasus di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung dipimpin oleh eks kader NasDem, M Prasetyo.
Kejaksaan pernah memanggil dua anak buah Gatot, Achmad Fuad Lubis (Kabiro Keuangan) dan Sabrina (Plh Sekda). Panggilan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (obs)