Pengacara Gatot Sebut Duit ke Rio Amankan Kasus di Kejagung

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Selasa, 20 Okt 2015 21:00 WIB
Gatot Pujo memilih OC Kaligis dengan tujuan agar pengacara itu bisa mengamankan kasus dana bansos di Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung H M Prasetyo. (Detikcom Fotografer/Grandyos Zafna)
Jakarta, CNN Indonesia -- Yanuar Wasesa, pengacara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti, mengakui ihwal penyerahan duit ke eks Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella terkait pengamanan kasus yang menjerat Gatot di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Namun, ia mengklaim penyerahan fulus itu bukanlah inisiatif kliennya.

"Jadi akar semua persoalan ini ada panggilan dari Kejagung ke Pak Gatot yang sebelumnya juga mencantumkan Gatot Pujo sebagai tersangka di penyelidikan. Kaget dong dia (Gatot)," kata Yanuar di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/10).
Kejaksaan pernah memanggil dua anak buah Gatot, Achmad Fuad Lubis (Kabiro Keuangan) dan Sabrina (Plh Sekda) sebagai saksi untuk Gatot. Panggilan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Lantaran kebakaran jenggot, Gatot segera merekrut pengacara kondang OC Kaligis sebagai kuasa hukum. Kaligis dinilai mampu "memainkan" kasus di Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh eks kader NasDem, Prasetyo. "Pak Gatot berpikir karena OC Kaligis dari Nasdem. Jaksa Agung kan Partai Nasdem. Upaya politik kan sah-sah saja," kata Yanuar.
Dalam perkembangannya, pengamanan kasus juga turut menyeret nama Patrice Rio Capella yang juga berasal dari Partai NasDem. Yanuar mengaku ada permintaan uang dari anak buah Kaligis, Fransisca Insani Rahesti, sebagai "uang bantu-bantu".

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yanuar mengklaim Fransisca meminta uang ke Evy untuk Rio Capella. "Bu Evy dan Pak Gatot tidak pernah berinisiatif. Tapi kemudian Sisca datang ke Bu Evy, dan menyampaikan pada Bu Evy, 'Ada nggak ini untuk sesuatu untuk Pak Rio?' Pemberian uang kepada Sisca itu setelah islah yang dilakukan di Gondangdia," kata Yanuar.

Setelah permintaan duit, pertemuan antara Rio dan Fransisca terjadi pada bulan Mei 2015. Pengacara Rio, Maqdir Ismail, telah mengaku kliennya menerima Rp200 juta di Resto 48 Dimsum Place, Jakarta, dekat kantor DPP NasDem.
KPK telah memeriksa Fransisca sebagai saksi untuk Rio pada Senin (19/10). Perempuan yang akrab disapa Sisca ini dicecar penyidik sekitar 11 jam sejak pukul 09.30 WIB. Fransisca enggan menjabarkan siapa yang memerintahkannya untuk bertemu dengan Evy dan meminta duit untuk Rio.

"Semua sudah saya sampaikan ke penyidik di dalam. Maaf ya," kata Sisca melenggang pergi masuk ke dalam sebuah taksi, di depan Gedung KPK, Jakarta.

Gatot dan Evy disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a, huruf b atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. Sementara itu, Rio Capella dijerat Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 undang-undang yang sama. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER