Polisi Beri Pengamanan Khusus Sidang Perdana Kasus Angeline

Basuki Rahmat N | CNN Indonesia
Rabu, 21 Okt 2015 08:32 WIB
Kepolisian Daerah Bali memberi perhatian khusus pada sidang perdana kasus pembunuhan Angeline yang akan digelar besok.
Petugas saat membawa pelengkapan proses pra-rekonstruksi pembunuhan Angeline di Jalan Sedap Malam, Kota Denpasar, Bali, Kamis (11/6). (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Bali akan memberi pengamanan khusus pada sidang perdana kasus pembunuhan bocah Angeline yang akan digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu besok (22/10).

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Heri Wiyanto mengatakan kepolisian Bali memberi perhatian khusus pada sidang kasus pembunuhan Angeline. “Polisi akan membuat pengamanan khusus. Kami pastikan keamanan jalanannya sidang,” kata Heri saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa malam (20/10).

Menurut Heri pihak kepolisian mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terkait pengamanan sidang perdana. Sampai sejauh ini kepolisian sudah mendapat laporan adanya rencana unjuk rasa dari suatu kelompok atau ormas yang akan menggelar aksi di PN Denpasar saat sidang pertama digelar. “Polresta Denpasar yang akan memberi pengamanan,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heri menambahkan berkas perkara dengan tersangka Margriet Megawe saat diserahkan ke pihak kejaksaan pada September lalu dijadikan satu. Jadi, jeratan pasal yang ada di KUHP dengan yang ada di UU Perlindungan Anak dibuat dalam satu berkas perkara. Hal tersebut sesuai dengan permintaan pihak kejaksaan.

“Yang KUHP Pasal 340, 338, dan 351 ayat 1. Yang di UU Perlindungan Anak, UU Nomor 24 pasal 76-77. Dari semua pasal itu yang paling berat ancaman hukumannya Pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana,” tutur Heri.

Adapun mengenai tersangka lainnya yaitu Agustinus Tai Sihombing, Heri mengatakan jeratan hukumannya berbeda dengan Margriet. “Untuk Agus tidak dikenakan pasal dalam UU Perlindungan Anak. Dia posisinya sebagai pihak yang turut membantu dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan itu,” ujar Agus.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Denpasar Kompol I Nengah Sadiarta mengatakan pihaknya akan memberi pengamanan secara maksimal dengan menyesuaikan situasi di lapangan.

“Kami memberi pengamanan sesuai kebutuhan. Kalau kondisi di lapangan membutuhkan jumlah pengamanan yang besar maka kami mengerahkan personel yang banyak,” katanya saat dihubungi tadi malam.

Dia menambahkan, aparat kepolisian yang diterjunkan untuk menjaga sidang tak hanya yang berpakaian dinas namun juga yang berpakaian preman. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER