Kasus Sekjen Jakmania Dikawal Tim Advokasi Suporter Indonesia

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Rabu, 21 Okt 2015 22:45 WIB
Tim advokasi dibentuk untuk menghilangkan persepi perseteruan antar suporter yang terjadi selama ini, khususnya antara suporter Persija Jakarta dengan Persib.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil bertemu pengurus The Jakmania di markas Persija Jakarta sore ini di kawasan Stadion Gelora Bung Karno, Senayan. Ia ke sana dalam rangka
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua The Jakmania, Richard Ahmad, menyatakan proses pengawalan dan pendampingan kasus hukum yang menimpa Sekretaris Jenderal (Sekjen) The Jakmania, Febrianto saat ini dilakukan oleh Tim Advokasi Suporter Indonesia.

Richard mengatakan tim advokasi tersebut diketuai oleh Muhammad Halim dan terdiri dari perwakilan beberapa suporter tim sepakbola di Indonesia.

"Kita namakan Tim Advokasi Suporter Indonesia, itu artinya gabungan dari temen-temen yang respect soal rekonsiliasi ini," ujar Richard di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim advokasi itu dibentuk untuk menghilangkan persepi atas perseteruan antar suporter yang terjadi selama ini, khususnya antara suporter Persija Jakarta dengan suporter Persib Bandung.

Lebih lanjut, alasan pengawalan kasus Febrianto dengan melibatkan banyak suporter sebagai sebuah rekonsiliasi adalah bentuk semangat dirinya dan beberapa pimpinan suporter untuk mewujudkan iklim persepakbolaan menjadi lebih baik.

"Jangan sampai ada kesan kita ada sesuatu dengan temen-teman yang di sana (Bobotoh-suporter Persib Bandung). Makanya kita bangun rekonsiliasi dengan semangat kekeluargaan," ujar Richard.

Richard mengaku rekonsiliasi antar suporter, khususnya dengan Viking maupun Bobotoh harus tetap dilakukan. Dia menilai, pertemuan dengan Walikota Bandung Ridwan Kamil beberapa waktu lalu sebagai langkah nyata untuk mewujudkan hal itu.

Karenanya, Richard meminta seluruh masyarakat melihat secara jernih permasalah yang menimpa The Jakmania. Dia berharap masyarakat tidak mencampuradukan permasalahan sepakbola dengan permasalah diluarnya.

"Kita sama-sama melihat segala sesuatunya secara jernih. Jangan ada yang disangkakan. Karena ini urusan olah raga. Jangan disangkutkan dengan urusan lain-lain. Bagaimanapun caranya ini semangat bagi sepakbola," ujarnya.

Sebelumnya, Febrianto diamankan polisi setelah mengeluarkan pernyataan provokatif lewat akun Twitter pribadinya terkait pendukung Persib Bandung.

"Kalau menganggap final Piala Presiden di GBK takkan ada apa-apa, mungkin Anda bisa menyusul kawan Anda, Rangga," kata Febrianto dalam cuitannya pada 10 Oktober lalu.

Rangga adalah Bobotoh yang tewas diduga karena dikeroyok sejumlah oknum Jakmania di Gelora Bung Karno pada 2012.

Diberitakan sebelumnya, Febrianto dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 160 KUHP. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER