Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pendidikan Dasar Menengah dan Kebudayaan mengeluarkan lima kebijakan untuk mengatasi persoalan pendidikan yang terjadi akibat kebakaran hutan dan bencana kabut asap yang ditimbulkannya.
Mendikbud Anies Baswedan mengatakan kebijakan pertama adalah dihentikannya proses belajar-mengajar di sekolah yang berada di wilayah dengan indeks standar pencemaran udara di atas ambang toleransi.
Penghentian proses belajar harus dilakukan agar anak-anak tidak terkena dampak yang lebih parah. Dalam kondisi kabut asap, kata Anies, kesehatan yang merupakan faktor dasar kehidupan lebih utama dibandingkan pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siswa tak perlu khawatir ketinggalan materi karena nanti akan ada penyesuaian materi. Orang tua pun harus yakin bahwa itu tidak akan menjadi masalah," kata Anies usai mengikuti rapat penanganan lanjutan kebakaran hutan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Kamis (22/10).
Menurut Anies, kebijakan tersebut akan berimbas pada materi-materi ujian yang dihadapi oleh anak-anak yang terkena dampak kabut asap. Nantinya materi ujian tidak akan sama dengan daerah yang tak terkena bencana.
Kebijakan kedua terkait guru yang memberikan pelajaran kepada para muridnya. Anies mengatakan beberapa sekolah ada yang tetap menjalankan proses belajar-mengajar karena penghasilan guru tergantung pada jam kerja mereka.
Namun Anies menyatakan guru-guru tak perlu khawatir mengenai penghasilan mereka karena perhitungannya akan dibedakan. "Nanti yang dihitung adalah jam kerja darurat," ujar dia.
Kebijakan ketiga adalah soal proses belajar-mengajar di rumah atau
home schooling. Untuk program itu, Kemendikbud akan membekali bahan ajar yang disiapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
Simak Fokus:
KEBAKARAN HUTAN, PEMERINTAH GAGAL?Kebijakan keempat adalah menampilkan konten-konten pendidikan di beberapa media massa seperti koran atau televisi. Ini dilakukan agar anak-anak tidak keluar rumah dan bermain saat sekolah diliburkan.
Esensi sekolah diliburkan, kata Anies, adalah agar anak-anak tidak terekspos dengan asap. Itu artinya anak-anak juga tak boleh keluar dari rumah.
Oleh sebab itu Anies berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk bersama-sama menyediakan materi tontonan mendidik yang sesuai dengan anak-anak sekolahan.
"Mereka akan menonton televisi di rumah dengan materi tontonan mendidik sehingga aman disaksikan selama berjam-jam," kata Anies.
Untuk kebijakan keempat ini, Kemendikbud telah mulai melakukannya dengan memberi iklan di sejumlah media massa daerah yang terkena dampak kebakaran hutan.
Sementara kebijakan terakhir adalah segera dilakukannya pemulihan setelah semua masalah kebakaran hutan selesai. Ini dilakukan agar anak-anak yang mau melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi tidak terbebani oleh materi.
"Yang akan meneruskan ke perguruan tinggi, bahannya akan disesuaikan dengan masa libur bencana," kata mantan Rektor Universitas Paramadhina tersebut.
Selama ini kebakaran hutan yang disertai kabut asap menyebabkan proses belajar anak-anak kerap diberhentikan. Sekolah-sekolah ditutup dan dibuka sesuai tingkat pencemaran udara hari itu.
(agk)