Mahkamah Agung Rotasi Jabatan Hakim Sarpin

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 22 Okt 2015 13:59 WIB
Sarpin akan segera meninggalkan Jakarta. Ia dipromosikan menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Riau, berdasarkan hasil rapat MA kemarin.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi akan segera meninggalkan ibu kota. Ia dipromosikan menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Riau, oleh Mahkamah Agung sejak kemarin.

"Betul, (Sarpin dimutasi) berdasarkan hasil rapat tim promosi mutasi MA 21 Oktober," ujar Humas PN Jakarta Selatan Made Sutrisna dalam pesan tertulisnya, Kamis (22/10).

Sarpin tinggal menunggu terbitnya surat keputusan mutasi dari MA sebelum beranjak ke lokasi kerja barunya. Sampai saat ini, kata Made, Sarpin masih bertugas di PN Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menunggu SK mutasi. Kemarin baru pengumuman hasil rapat promosi mutasi dari MA," kata Made.
Sarpin adalah hakim yang terkenal karena perannya dalam memimpin sidang praperadilan antara petinggi Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi, awal Februari. Saat itu Sarpin memutuskan untuk menerima gugatan Komjen Budi Gunawan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

Pasca diterimanya gugatan praperadilan Budi Gunawan terhadap KPK, gelombang sidang praperadilan pun menghantam dunia hukum Indonesia. Pengajuan gugatan praperadilan ini banyak dinamai sebagai 'Sarpin Effect' oleh kalangan media.

Putusan praperadilan Budi Gunawan tersebut juga menyeret Sarpin ke dalam pusaran konflik dengan Komisi Yudisial. Sarpin melaporkan kedua petinggi KY pada pertengahan Maret atas tudingan pencemaran nama baik dan pemfitnahan.
Dalam laporannya, Sarpin keberatan dengan komentar dan pernyataan para Komisioner KY yang menyebutnya sebagai hakim bermasalah sebelum menangani gugatan praperadilan Budi Gunawan. Pernyataan tersebut, menurut Sarpin, dimuat di media cetak dan elektronik.

Sebelum melapor ke polisi, Sarpin lebih dulu melayangkan somasi terhadap para pihak yang mengkritiknya terkait putusan dia menetapkan status tersangka Budi Gunawan tidak sah. Putusan tersebut menuai kontroversi sehingga sang hakim dihujani kritik dari berbagai pihak. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER