Kantor Kaligis Ngotot Jadi Pengacara Dewie Yasin Limpo

CNN Indonesia
Kamis, 22 Okt 2015 15:10 WIB
Amando Kaligis mengaku sohib Andi Tenri, anak perempuan Dewie Limpo yang pernah menjadi Runner Up II Puteri Indonesia 2011.
Dewie Yasin Limpo Ditahan. (Detikcom Photo/Hasan Alhabsy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kantor pengacara Kaligis & Associates Attorneys 'ngotot' menawarkan diri menjadi pengacara tersangka sekaligus anggota Komisi Energi DPR Dewie Yasin Limpo. Anak OC Kaligis, Amando Kaligis, menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertemu dengan Dewie Limpo. 

Amando dan kakaknya juga terlihat berjaga di ruang tunggu KPK sejak Rabu (21/10) hingga Kamis dini hari (22/10). Amando mengaku kenal dekat dengan sang anak Dewie yang tak lain adalah mantan Runner Up II Puteri Indonesia 2011, Andi Tenri Natassa.

"Saya belum berkapasitas atau pun Kaligis and Asociates belum berkapasitas sebagai penasihat hukum Bu Dewi. Kami mengusulkan karena anaknya Bu Dewie adalah teman saya," kata Amando di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/10).
Amando mengaku telah mengajukan surat kuasa melalui penyidik antirasuah kepada Dewie, Rabu kemarin. Namun, Dewie mengaku kepada Amando belum menerima surat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya pada hari ini saya juga sudah menyiapkan surat permohonan Bu Dewie biar mungkin bisa lah sekiranya surat kuasanya dilampirkan ke Bu Dewie. Ini kan udah hari kedua, dimana otomatis proses pemeriksaan tersangka harus didampingi penasihat hukum," kata Amando.

Dewie hari ini terlihat menyambangi gedung KPK, sekitar pukul 13.18 WIB. Ia didampingi petugas dari KPK. Dewie mengenakan rompi oranye bertuliskan ”Tahanan KPK".
Ketika dihubungi, Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati belum dapat memastikan kedatangan Dewie. "Ini sedang dicari info yang valid," kata Yuyuk.

Dewie resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK, Jakarta, Kamis dini hari. Sebelumnya, Dewie bersama dengan stafnya Bambang Wahyu Hadi ditangkap penyidik KPK di Bandar Udara Soekarno Hatta, Jakarta, sekitar pukul 19.00 WIB, Selasa (20/10).

Beberapa waktu sebelumnya, KPK juga menangkap enam orang lainnya di kawasan Kelapa Gading, sekitar pukul 17.45 WIB. Mereka adalah pengusaha PT Abdi Bumi Cendrawasih, Setiadi Jusuf, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Deiyai Papua Irenius Adii, dan Renaldi Bandoso.
KPK menduga Dewie menerima duit sebesar Sin$177.700 atau sekitar Rp1,7 miliar dari Irenius dan Setiadi melalui Renaldi. Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, duit diduga untuk pemulus pembahasan proyek pembangkit listrik itu. "Ini pemberian pertama sebesar 50 persen, mau dibayar selanjutnya," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/10).

Proyek bakal dibahas dalam rapat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2016 untuk pos Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pembahasan dilakukan oleh pihak Kementerian dengan Komisi Energi DPR.

Dari operasi tangkap tangan, tim penyelidik menyita duit Sin$177.700 atau sekitar Rp1,7 miliar yang ditempatkan di sebuah tas. Selain itu, penyelidik KPK juga menyita sejumlah dokumen dan telepon gengam.

Irenius dan Setiadi diduga sebagai pemberi suap dan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Sementara Dewie Limpo bersama Renaldi dan Bambang diduga menerima suap dan melanggar pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER